KonsultasiSyariah: Hukum Mencium Bau Wangi Bagi Orang yang Berpuasa |
- Hukum Mencium Bau Wangi Bagi Orang yang Berpuasa
- Mimpi Menjelang Subuh
- Bersetubuh di Siang hari Ramadhan Ketika Safar
- Hukum Berpuasa Bulan Sya’ban
Hukum Mencium Bau Wangi Bagi Orang yang Berpuasa Posted: 26 Jul 2011 07:29 PM PDT Pertanyaan: Bagaimana hukumnya mencium bau wangi bagi orang yang berpuasa? Mencium bau wangi tidak membatalkan puasa baik minyak maupun asap kayu gaharu. Tetapi jika yang dicium adalah asap kayu gaharu, maka dia tidak boleh menghirup asapnya secara langsung, karena pada asap itu ada jisim yang bisa masuk ke dalam perut sehingga membatalkan, seperti air dan sebagainya. Adapun jika hanya sekadar menciumnya saja tanpa menghirupnya sehingga tidak sampai ke perut, maka hukumnya boleh. Sumber: Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul Islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007 Artikel www.KonsultasiSyariah.com Kata Kunci Terkait: puasa |
Posted: 26 Jul 2011 03:00 PM PDT Pertanyaan: Ustadz, apakah jika kita bermimpi pada saat menjelang subuh itu ada maknanya atau tidak? Beberapa bulan yang lalu, saya bermimpi ada yang berbicara pada saya tapi tidak ada orangnya, yang terdengar hanya suaranya. Apakah benar kalau yang berbicara itu adalah malaikat? Terima kasih, Ustadz. Ray G. (ray_mundo**@***.com) Wa’alaikumussalam warahmatullah. Bismillah. Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu mengatakan bahwa mimpi ada tiga macam:
Kita tidak bisa memastikan bahwa mimpi tersebut termasuk kabar gembira dari Allah karena yang semacam ini termasuk masalah gaib. Dengan demikian, bisa jadi, mimpi tersebut hanyalah bawaan perasaan atau godaan setan. Namun, tentang mimpi pada saat menjelang subuh, kami berprasangka bahwa itu dari setan, agar orang yang bermimpi akan menikmati mimpinya, sehingga tidak bangun untuk tahajud. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah). |
Bersetubuh di Siang hari Ramadhan Ketika Safar Posted: 25 Jul 2011 11:25 PM PDT Pertanyaan: Seorang laki-laki musafir dibolehkan tidak berpuasa pada bulan Ramadhan. Jika ia menyetubuhi istrinya yang sedang berpuasa, apakah ada kaffarah -(tebusan)nya? Dan bagaimana menebusnya jika si istri dipaksa oleh suaminya? Menurut saya tidak ada kaffarah atasnya jika ia memang musafir yang jarak tempuhnya membolehkannya berbuka (tidak berpuasa), karena ia memang dibolehkan makan di siang Ramadhan, maka ia pun dibolehkan menggauli istrinya. Jika si istri sedang berpuasa, maka ia boleh berbuka karena hal tersebut, apalagi jika memang itu dipaksa oleh suaminya. Maka, menurut saya itu tidak berdosa dan tidak ada kaffarah atasnya. Hanya Allah-lah yang mampu memberi petunjuk. Syaikh Ibnu Utsaimin, Fatawa ash-Shiyam, dikumpulkan oleh Muhammad al-Musnad, hal. 41. Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini, Jilid 1, Darul Haq, Cetakan VI, 2009 |
Posted: 25 Jul 2011 11:13 PM PDT Pertanyaan: Bagaimana hukumnya berpuasa pada bulan Sya’ban? Berpuasa pada bulan Sya’ban hukumnya sunnah dan memperbanyak puasa di dalamnya juga termasuk sunnah, hingga Aisyah radhiallahu ‘anha berkata, "Saya tidak pernah melihat beliau lebih banyak berpuasa daripada di bulan Sya’ban." Berdasarkan hadits ini, kita harus memperbanyak puasa di bulan Sya’ban. Ahlul ilmi berkata, "Puasa di bulan Sya’ban seperti shalat sunnah Rawatib bila dibandingkan dengan shalat wajib, dan puasa bulan Sya’ban seakan-akan menjadi muqaddimah bagi puasa Ramadhan atau sunnah Rawatib-nya bulan Ramadhan. Maka dari itu, disunnahkannya puasa di bulan Sya’ban dan puasa enam hari pada bulan Syawwal diibaratkan seperti shalat Rawatib sebelum dan sesudah shalat fardhu. Puasa bulan Sya’ban mempunyai faidah lain yaitu menenangkan jiwa dan mempersiapkan diri untuk berpuasa di bulan Ramadhan, sehingga ketika memasuki bulan Ramadhan seseorang sudah siap dan mudah melaksanakannya." Sumber: Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul Islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007 Artikel www.KonsultasiSyariah.com Kata Kunci Terkait: haji, kafarah, puasa, ramadhan |
You are subscribed to email updates from Kumpulan Tanya Jawab Pendidikan Islam dan Keluarga To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |