Senin, 12 Desember 2011

KonsultasiSyariah: Ganti Nama Setelah Masuk Islam

KonsultasiSyariah: Ganti Nama Setelah Masuk Islam


Ganti Nama Setelah Masuk Islam

Posted: 12 Dec 2011 04:00 PM PST

Hukum Ganti Nama Setelah Masuk Islam

Pertanyaan:
Apakah diwajibkan merubah nama bagi orang yang baru masuk Islam?

Jawaban:

Hukum Ganti Nama Setelah Masuk Islam

Tidak diwajibkan, kecuali bila terdapat hal yang menuntut demikian secara syar'i, seperti nama penghambaan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, misalnya: Abdul Masih (hamba Al-Masih, Isa putra Maryam) dan semisalnya. Atau, nama itu adalah nama yang tidak pantas dijadikan sebagai nama, sedangkan nama lainnya lebih baik daripada itu, seperti Hazan (sedih) diubah menjadi Sahal (mudah). Demikian pula nama-nama yang tidak layak dijadikan sebagai nama. Tetapi merubah nama yang menunjukkan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah wajib, sedangkan merubah nama yang tidak menunjukkan penghambaan selain kepada selain Allah maka merubahnya baik dan keutamaan saja.

Termasuk dalam kategori kedua ialah nama-nama yang sudah masyhur dipakai di kalangan Kristen, dan orang yang mendengarnya akan mengira bahwa pemilik nama itu adalah orang Kristen. Maka, merubahnya adalah tepat sekali.

Semoga Allah memberi taufik pada kita untuk melakukan segala yang dicintai dan diridhai-Nya, serta memberikan kepada kita pemahaman dala agama dan keteguhan di atasnya.

Sumber: Anda Bertanya Ulama Menjawab, Bimbingan untuk Orang yang Masuk Islam, Pustaka Imam Ahmad.

Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Materi terkait:
1. Shalat di Rumah Orang Nashrani.
2. Muallaf Berhak Menerima Zakat.
3. Apakah Seorang Muallaf Wajib Mencukur Rambut?

Katakan Cinta

Posted: 11 Dec 2011 10:27 PM PST

Malu Mengutarakan Cinta

Pertanyaan:
Assalamu'alaikum. Saya seorang pemuda yang sedang memendam cinta. Bolehkah kita memperjuangkan cinta kita terhadap wanita yang kita cintai agar dia mencintai kita, sambil berdoa kepada Allah?

Jawaban:
Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Pria yang punya perasaan mencintai wanita adalah bagian dari nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala (baca surat Ali Imran ayat 14). Jika Anda mencintai wanita muslimah, berakidah dan berakhlak mulia, maka boleh berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar wanita itu dinikahi oleh Anda. Berdoalah pada malam hari di sepertiga malam terakhir, karena waktu itu adalah waktu yang mustajab, atau kapan saja kita boleh bedoa.

Akan tetapi tidak cukup dengan doa, karena boleh jadi wanita itu sudah ada yang meminang. Maka sebaiknya segera hubungi orang tuanya agar ada kepastian, diterima ataukah tidak. Sebab dikhawatirkan wanita yang Anda senangi tersebut sudah ada yang punya. Atau ada kendala dari orang tua, yaitu Anda ditolak. Jika begitu keadaannya, maka hendaknya Anda bersabar, barangkali dia bukan jodoh Anda. Boleh jadi wanita yang Anda cintai itu tidak baik untuk Anda. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

"Dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui."
Wallahu a'lam.

Sumber: Majalah Al Mawaddah Edisi 8 Tahun ke-3 1431 H/Maret 2010

Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Materi terkait cinta:

1. Naudzubillah, Masih SMA Berani Zina.
2. Aku Selingkuh Dengan Ipar.
3. Istri Selingkuh.
4. Telpon, SMS, Chatting Ria dengan Lawan Jenis, Apakah Termasuk Zina.
5. Bingung, Pacarku Hamil.
6. Hukum Pemerkosa.
7. Status Anak Hasil Zina.
8. Cara Mengungkapa Cinta.