Minggu, 30 Oktober 2011

Tegar Di Atas Sunnah

Tegar Di Atas Sunnah


Hukum Kerja di KPU

Posted: 29 Oct 2011 05:00 PM PDT

السؤال

بسم الله الرحمن الرحيم

ستجري الانتخابات الرئاسية في بلادنا قريباً، وسأكون عاملاً فيها (كاتبا) ما نظر الشرع في السماح بمثل هذا العمل، علما بأنني أعمل كموظف في سلك التربية، أفيدونا؟ وشكراً.

Pertanyaan, "Sebentar lagi akan ada pemilihan presiden di negara kami dan aku diberi tugas untuk menjadi juru tulis dalam kegiatan tersebut. Apa pandangan syariat terkait dengan bekerja dengan pekerjaan semisal itu? Perlu diketahui bahwa sebenarnya aku adalah seorang PNS di kementrian pendidikan".

الإجابــة

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه، أما بعـد:

فإذا كان العمل الذي ستقوم به وهو الكتابة فيما له صلة بالانتخابات لا محذور فيه كالتزوير ونحو ذلك، فلا حرج عليك لأن الأجرة التي ستأخذها مقابل عمل مباح، وإن كان الأفضل والأحسن لك ألا تشارك في هذه الانتخابات بمثل هذا العمل إلا إذا ترتبت على ذلك مصلحة شرعية

Jawaban, "Jika pekerjaan yang akan anda lakukan itu tulis menulis yang terkait dengan kegiatan pemilu dan tidak ada hal-hal terlarang di dalamnya semisal manipulasi data maka pekerjaan anda tersebut tidaklah bermasalah karena upah yang anda dapatkan adalah kompensasi dari pekerjaan yang hukumnya mubah. Meski yang lebih baik adalah tidak berperan serta dalam kegiatan pemilu dengan melakukan pekerjaan sebagaimana yang akan anda lakukan saat ini kecuali jika ada manfaat besar yang bisa diharapkan dari pekerjaan semacam ini".

Sumber:

http://www.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&lang=A&Id=46191

Artikel Terkait

KonsultasiSyariah: Doa Nurbuat

KonsultasiSyariah: Doa Nurbuat


Doa Nurbuat

Posted: 30 Oct 2011 06:43 PM PDT

Assalamu’alaikum ustad. Ustad, istri saya sedang hamil. Banyak yang menyarankan baik dari keluarga maupun teman kerja untuk mendawamkan (selalu membaca ) doa nurbuat.
Apa doa nurbuat itu Ustadz? Dan apakah doa itu sesuai dengan tuntunan Rosulullah Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam? sebab saya khawatir doa itu sama seperti shalawat nariyah, yang ternyata setelah mendapatkan penjelasan dari para ustad (melalui Majalah As-Sunnah) nariyah itu dilarang. Mohon penjelasannya Ustadz. Terimakasih.

Penanya: cikalXXXXXXXXX@yahoo.co.id

Jawaban:

Wa ‘alaikumus salam

Doa Nurbuat

Teks doanya:

اللَّهُمَّ ذِى السُّلْطَانِ العَظِيم وَذِى الـمَنِّ القَدِيم وَذِى الوَجْه الكَرِيم وَوَلِيِّ الكَلِمَات التآمات وَالدَّعَوَاتِ الـمُسْتَجَبَات عَاقِلِ الحَسَنِ والحُسَينِ من انفس الحق عين القدرة والناظرين وعين الجن والإنس والشياطين. وَإِن يَكَادُ الذِّينَ كَفَرُوا لَيُزْلِقُونَكَ بِأَبصَارِهِم لما سمعوا الذكر ويقولون إنه لمجنون وماهو الا ذكر للعالمين ومُستجابُ القرآن العظيم وورث سليمان داود عليهما السلام الودود ذو العرش المجيد طَوِّلْ عُمْرِي وصحح جسدي واقض حاجتي واكثر اموالي واولادي وحببني للناس اجمعين وتباعد العداوة كل من بني آدم عليه السلام من كان حيا ويحق القول على الكافرين انك على كل شيء قدير سبحان ربك رب العزة عما يصفون.والسلام على المرسلين والحمد لله رب العالمين.

Ada banyak kejanggalan dalam doa nurbuat, diantaranya:

1. Kesalahan dalam tata bahasa
Teks bagian awal doa ini tidak sesuai dengan kaidah nahwu (tata bahasa Arab). Teks yang keliru:

[اللَّهُمَّ ذِى السُّلْطَانِ]

seharusnya, dibaca

[ذَا]

dengan hurup alif bukan

[ذِى]

Karena Munada Mudhaf harusnya mansub bukan majrur. Namun, anehnya, kesalahan semacam ini terjadi secara berulang-ulang, yaitu di bagian ma’thufnya.
Teks

[وَذِى الـمَنِّ القَدِيم]

seharusnya

[وَذَا الـمَنِّ القَدِيم]

Teks

[وَذِى الوَجْه الكَرِيم]

seharusnya

[وَذَا الوَجْه الكَرِيم]

Teks

[وَوَلِيِّ الكَلِمَات التآمات]

seharusnya

[وَوَلِيَّ الكَلِمَاتِ التآمَاتِ]

dengan harakat fathah.

2. Susunan kalimat yang tidak sistematis dan tidak memiliki kaitan.
Di bagian awal doa, isiny memuji Allah, kemudian tiba-tiba dikutip ayat:

وَإِن يَكَادُ الذِّينَ كَفَرُوا لَيُزْلِقُونَكَ بِأَبصَارِهِم…

"Hampir saja orang-orang kafir hendak menjatuhkanmu dengan pandangan mata mereka."
Ayat ini menceritakan tentang sikap orang kafir yang hendak menyerang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan penyakit ‘ain (penyakit karena pandangan hasad). Sehingga mereka bisa membunuh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari jauh.
Jika kita perhatikan, ayat ini tidak memiliki keterkaitan langsung ayat ini dengan pujian untuk Allah dalam bait sebelumnya.

3. Isi permintaan yang tidak tepat
Dalam doa tersebut ada permintaan:

[طَوِّلْ عُمْرِي]

Panjangkanlah umurku. Umur panjang secara mutlak bukanlah hal yang terpuji. Karena umur panjang belum tentu berkah. Lebih tepat jika meminta keberkahan umur bukan meminta umur panjang. Sebagaimana yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mendoakan Anas bin Malik:

اللَّهُمَّ أَكْثِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ ، وَبَارِكْ لَهُ فِيمَا أَعْطَيْتَهُ

"Ya Allah, perbanyaklah harta dan anaknya, serta berkahilah apa yang engkau karuniakan padanya." (HR. Bukhari no. 6334 dan Muslim no. 2480)
Nabi tidak mendoakan secara mutlak, tapi beliau iringi dengan doa keberkahan.
Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin pernah ditanya tentang hukum memberikan ucapan “semoga panjang umur” Syekh mejawab, Tidak selayaknya mengucapkan “semoga panjang umur” secara mutlak, tanpa diikuti dengan kriteria yang lain. Karena panjang umur terkadang baik dan terkadang buruk. Padahal, manusia terjelek adalah orang yang panjang umurnya dan jelek amalnya. Oleh karena itu, andaikan ucapan yang disampaikan, “Semoga Allah memanjangkan usiamu di atas ketaatan” atau yang semacamnya maka ini tidak mengapa. (Fatawa as-Syimaliyah, Hal. 24)

4. Keutamaan yang terlalu berlebihan
Para aktivis pembaca doa ini menceritakan bahwa doa nurbuat memiliki banyak keutamaan. Namun, kebanyakan keutamaan tersebut, hanya terkait kesenangan dunia. Padahal prinsip doa yang diajarkan syariat lebih banyak untuk kepentingan akhirat. Kalaupun isinya memohon kebaikan dunia, pasti juga diiringi dengan permohonan kebaikan akhirat. Diantara keutamaan yang aneh pada doa ini:

  1. Dapat bertemu dengan Jin, bisa merubah rupa.
  2. Dapat disayangi oleh musuh, jika dibaca ketika hendak keluar rumah.
  3. Dapat menjadi penjaga rumah dari gangguan jin, sihir, santet dan bahaya lainnya, jika ditulis lalu disimpan di dalam rumah. (Mungkin inilah yang melatar-belakangi kebiasaan orang yang menggantung jimat di depan rumah).
  4. Dapat memperlihatkan hal-hal yang indah, jika dibaca 100 kali pada malam Sabtu.
  5. Dapat awet muda jika dibaca setiap malam Minggu.
  6. Dapat menjadikan wajah tampak lebih tampan/cantik jika dibaca setiap malam Kamis.
  7. Dan masih banyak keutamaan lainnya, yang semuanya mungarah pada kerakusan terhadap dunia.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa tidak mungkin doa nurbuat berasal dari ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena itu, tidak selayaknya untuk dibaca.
Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsutasiSyariah.com

Kata Kunci Terkait: adab doa, doa tuntunan, doa nabi, doa nurbuat, kesalahan doa, doa bid'ah, doa