Jumat, 18 November 2011

KonsultasiSyariah: Talak Lewat SMS

KonsultasiSyariah: Talak Lewat SMS


Talak Lewat SMS

Posted: 18 Nov 2011 04:00 PM PST

Talak Lewat SMS

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum wr. wb

Saya berumah tangga sudah 3 tahun. Rumah tangga kami tidak berjalan harmonis dan penuh dengan dosa-dosa. Singkat cerita, istri saya selingkuh dengan suami orang lain, sampai melakukan hubungan badan. Saya sangat sakit hati. Walaupun begitu saya tetap memaafkan istri saya karena dia merasa bersalah dan ingin meneruskan berumah tangga dengan saya. Saya juga merasa bersalah karena selama 3 tahun itu tidak menjadi suami yang baik, tidak menjadi suami yang bisa memimpin keluarga.

Istri saya meminta waktu sekitar 1 bulan untuk melupakan selingkuhannya. Namun, dengan berjalannya waktu istri saya malah bimbang antara cerai atau tetap berumah tangga dengan saya.

Hingga akhirnya istri saya sampai pada keputusan bulat untuk tetap berumah tangga dengan saya. Dengan tiba-tiba tanpa sepengetahuan saya, dia meminta waktu kepada saya untuk ketemu selingkuhannya guna memutuskan jalinan hubungan mereka selamanya dan meneruskan rumah tangga yang lebih baik.

Karena alasan takut terjadi zina lagi diantara mereka, saya menyampaikan talak bersyarat melalui SMS karena waktu itu dihubungi dengan telepon susah.

SMS Talak saya:
SMS Pertama “Jika kamu berhubungan badan lagi dengan dia, maka jatuh talak 3 saya. ”
SMS Kedua “Berhubungan bukan dalam arti ML saja, tapi sentuhan kulit. Tolong jaga diri kamu”

Dia membaca SMS saya, tapi tidak begitu memperhatikan SMS yang kedua tentang sentuhan kulit. Dalam benaknya cuma terpikir asal tidak berhubungan badan saja. Dia tidak begitu memperhatikan SMS kedua saya, karena pada saat itu hatinya sedang kalut, dan tidak dalam konsentrasi.

Dan akhirnya pada saat ketemuan dengan selingkuhannya istri saya bilang sempat salaman / sentuhan kulit.

Yang saya ingin tanyakan, apakah talak saya sah jatuh? Dari diri saya sendiri memaafkan tentang salaman tersebut. Bisa kah saya membatalkan talak tersebut, mengingat kondisi istri saya pada saat itu sedang labil untuk memahami benar-benar talak bersyarat dari saya.

Setelah kejadian itu, rumah tangga kami berjalan dengan lebih baik, lebih harmonis, dan lebih banyak beribadah kepada Allah. Tapi sampai saat ini saya merasa terganjal dengan SMS Talak saya tersebut, takutnya sudah jatuh dan sah.

Terima kasih atas jawabannya.

Wassalamu’alaikum wr. wb

Jawaban:

Wa’alaikum salam wa rahmatullah…

Jawaban atas pertanyaan Anda adalah:

Jika maksud dan niat Anda ketika itu untuk menceraikannya jika dia melanggar syarat tersebut, maka hal itu sah sebagai cerai.
Adapun jika maksud dan niat Anda ketika itu untuk melarang dia sentuhan kulit, tidak berniat mencerai maka ulama berselisih pendapat.

Mayoritas ulama mengatakan bahwa itu adalah sah sebagai perceraian.
Sebagian ulama semisal Ibnu Taimiyyah menilainya sebagai sumpah, bukan cerai bersyarat sehingga mana kala isteri melanggarnya maka anda punya kewajiban membayar kaffarah menebus sumpah.
Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang kedua.

Tambahan dari redaksi Konsultasi Syariah:
Pertama-tama, kami doakan semoga Anda dan keluarga Anda diberikan karunia hidayah dan istiqomah. Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala memudahkan Anda dan istri Anda menjalani ketaatan dan dijauhkan dari segala kejelekan dan memberikan ketentraman pada keluarga Anda.

Kedua, izinkan kami menasihatkan agar Anda dan istri bertaubat kepada Allah. Karena sekecil apa pun perbuatan dosa akan dipintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah kelak. Allah berfirman,

Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.” (QS. Al-Zalzalah: 8).

Mulai dari sekarang, tanamkan niat yang kuat dan kesungguhan untuk memipin keluarga Anda, mendalami ilmu agama, mencari teman-teman yang salih agar Anda terpengaruh dengan prilaku baik mereka. Selain hal itu bernilai ibadah, hal tersebut juga membuahkan hasil yang baik yang bisa Anda nikmati bersama keluarga, yaitu kebahagian dan keharmonisan rumah tangga.

Dijawab oleh Ustadz Aris Munandar (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Materi terkait talak:

1. Talak Ketika Istri Hamil.

2. Nikah Niat Talak.

3. Ingin Kembali Setelah Talak.

4. Cara Rujuk Setelah Talak Tiga.

5. Kalimat Tlak Bohong-Bohongan.

6. Ingat, Sebelum Talak.

Tata Cara Shalat Istikharah

Posted: 17 Nov 2011 10:56 PM PST

Tata Cara Istikharah

Terkadang kita menghadapi beberapa masalah yang memiliki urgensi (tingkat kepentingan) yang sama bagi kita. Kita pun ingin memohon dengan cara istikharah, tapi bingung tentang tata caranya. Mudah-mudahan tulisan berikut ini bisa jadi jalan keluarnya.

Shalat istikharah adalah shalat sunnah yang dikerjakan ketika seseorang hendak memohon petunjuk kepada Allah, untuk menentukan keputusan yang benar ketika dihadapkan kepada beberapa pilihan keputusan. Sebelum datangnya Islam, masyarakat jahiliyah melakukan istikharah (menentukan pilihan) dengan azlam (undian). Setelah Islam datang, Allah melarang cara semacam ini dan diganti dengan shalat istikharah.

Dalil disyariatkannya shalat istikharah

Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu'anhu, beliau berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُعَلِّمُ أَصْحَابَهُ الاِسْتِخَارَةَ فِى الأُمُورِ كُلِّهَا ، كَمَا يُعَلِّمُ السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ يَقُولُ « إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِك وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – فَاقْدُرْهُ لِى وَيَسِّرْهُ لِى ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – أَوْ قَالَ فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – فَاصْرِفْهُ عَنِّى وَاصْرِفْنِى عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِى الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِى – قَالَ – وَيُسَمِّى حَاجَتَهُ

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengajari para sahabatnya untuk shalat istikharah dalam setiap urusan, sebagaimana beliau mengajari surat dari Alquran. Beliau bersabda, "Jika kalian ingin melakukan suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua rakaat selain shalat fardhu, kemudian hendaklah ia berdoa:

"Allahumma inni astakhiruka bi 'ilmika, wa astaqdiruka bi qudratika, wa as-aluka min fadhlika, fa innaka taqdiru wa laa aqdiru, wa ta'lamu wa laa a'lamu, wa anta 'allaamul ghuyub. Allahumma fa-in kunta ta'lamu hadzal amro (sebut nama urusan tersebut) khoiron lii fii 'aajili amrii wa aajilih (aw fii diinii wa ma'aasyi wa 'aqibati amrii) faqdur lii, wa yassirhu lii, tsumma baarik lii fiihi. Allahumma in kunta ta'lamu annahu syarrun lii fii diini wa ma'aasyi wa 'aqibati amrii (fii 'aajili amri wa aajilih) fash-rifnii 'anhu, waqdur liil khoiro haitsu kaana tsumma rodh-dhinii bih."

Ya Allah, sesungguhnya aku beristikharah pada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kepada-Mu kekuatan dengan kekuatan-Mu, aku meminta kepada-Mu dengan kemuliaan-Mu. Sesungguhnya Engkau yang menakdirkan dan aku tidaklah mampu melakukannya. Engkau yang Maha Tahu, sedangkan aku tidak tahu. Engkaulah yang mengetahui perkara yang gaib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini baik bagiku dalam urusanku di dunia dan di akhirat, (atau baik bagi agama, kehidupan, dan akhir urusanku), maka takdirkanlah hal tersebut untukku, mudahkanlah untukku dan berkahilah ia untukku. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara tersebut jelek bagi agama, kehidupan, dan akhir urusanku (atau baik bagiku dalam urusanku di dunia dan akhirat), maka palingkanlah ia dariku, dan palingkanlah aku darinya, dan takdirkanlah yang terbaik untukku apapun keadaannya dan jadikanlah aku ridha dengannya. Kemudian dia menyebut keinginanya" (HR. Ahmad, Al-Bukhari, Ibn Hibban, Al-Baihaqi dan yang lainnya).

Teks Doa Istikharah

Teks doa istikharah ada dua:
Pertama,

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِك وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى فَاقْدُرْهُ لِى وَيَسِّرْهُ لِى ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى فَاصْرِفْهُ عَنِّى وَاصْرِفْنِى عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِى الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِى

"Allahumma inni astakhii-ruka bi 'ilmika, wa astaq-diruka bi qud-ratika, wa as-aluka min fadh-likal adziim, fa in-naka taq-diru wa laa aq-diru, wa ta'lamu wa laa a'lamu, wa anta 'allaamul ghuyub. Allahumma in kunta ta'lamu anna hadzal amro khoiron lii fii diinii wa ma'aasyi wa 'aqibati amrii faq-dur-hu lii, wa yas-sirhu lii, tsumma baarik lii fiihi. Wa in kunta ta'lamu anna hadzal amro syarrun lii fii diinii wa ma'aasyi wa 'aqibati amrii, fash-rifhu ‘annii was-rifnii 'anhu, waqdur lial khoiro haitsu kaana tsumma ardhi-nii bih"

Kedua, sama dengan atas hanya ada beberapa kalimat yang berbeda, yaitu:
Kalimat [دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى] diganti dengan [عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ]. Sehingga, Teks lengkapnya:

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِك وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِى فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِى وَيَسِّرْهُ لِى ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ شَرٌّ لِى فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّى وَاصْرِفْنِى عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِى الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِى

Allahumma inni astakhii-ruka bi 'ilmika, wa astaq-diruka bi qud-ratika, wa as-aluka min fadh-likal adziim, fa in-naka taq-diru wa laa aq-diru, wa ta'lamu wa laa a'lamu, wa anta 'allaamul ghuyub. Allahumma in kunta ta'lamu anna hadzal amro khoiron lii fii 'aajili amrii wa aajilih faq-dur-hu lii, wa yas-sirhu lii, tsumma baarik lii fiihi. Wa in kunta ta'lamu anna hadzal amro syarrun lii fii 'aajili amrii wa aajilih, fash-rifhu ‘annii was-rifnii 'anhu, waqdur lial khoiro haitsu kaana tsumma ardhi-nii bih.

Kapan doa istikharah diucapkan?

Syaikh Muhammad bin Umar Bazmul berkata, "Waktu doa istikharah adalah setelah salam, berdasarkan sabda beliau shallallahu Alaihi wa Sallam,

إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلِ

"Jika salah seorang di antara kalian berkehendak atas suatu urusan, hendaklah ia shalat dua rakaat yang bukan wajib, kemudian ia berdoa….."
Teks hadis menunjukkan setelah melaksanakan dua rakaat, artinya setengah salam." (Bughyatul Mutathawi‘, Hal. 46)

Apakah ada bacaan khusus ketika shalat?

Tidak terdapat dalil yang menunjukkan adanya bacaan surat atau ayat khusus ketika shalat istikharah. Jadi, orang yang melakukan shalat istikharah bisa membaca surat atau ayat apapun, yang dia hafal. Al-Allamah Zainuddin Al-Iraqi mengatakan, "Aku tidak menemukan satu pun dalil dari berbagai hadis istikharah yang menganjurkan bacaan surat tertentu ketika istikharah."
Apakah istikharah harus dengan shalat khusus ataukah boleh dengan semua shalat sunnah?
Pada hadis tentang shalat istikharah di atas dinyatakan,

فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ

"Kerjakanlah shalat dua rakaat selain shalat fardhu…"

Berdasarkan kalimat ini, sebagian ulama menyimpulkan bahwa melakukan istikharah tidak harus dengan shalat khusus, tapi bisa dengan semua shalat sunah. Artinya, seseorang bisa melakukan shalat rawatib, dhuha, tahiyatul masjid, atau shalat sunah lainnya, kemudian setelah shalat dia membaca doa istikharah. Imam An-Nawawi mengatakan,

والظاهر أنها تحصل بركعتين من السنن الرواتب ، وبتحية المسجد، وغيرها من النوافل

"Teks hadis menunjukkan bahwa doa istikharah bisa dilakukan setelah melaksanakan shalat rawatib, tahiyatul masjid, atau shalat sunnah lainnya." (Bughyatul Mutathawi’, Hal. 45)

Jawaban dalam mimpi?
Banyak orang beranggapan bahwa jawaban istikharah akan Allah sampaikan dalam mimpi. Ini adalah anggapan yang yang sama sekali tidak berdalil. Karena tidak ada keterkaitan antara istikharah dengan mimpi. Syaikh Masyhur Hasan Salman hafizhahullah mengatakan,

Mimpi tidak bisa dijadikan acuan hukum fiqih. Karena dalam mimpi setan memiliki peluang besar untuk memainkan perannya, sehingga bisa jadi setan menggunakan mimpi untuk mempermainkan manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الرؤيا ثلاثة، من الرحمن ومن الشيطان وحديث نفس

"Mimpi ada 3 macam: dari Allah, dari setan, dan bisikan hati."

Beliau juga menjelaskan bahwa mimpi tidak bisa untuk menetapkan hukum, namun hanya sebatas diketahui. Dan tidak ada hubungan antara shalat istikharah dengan mimpi. Karena itu, tidak disyaratkan, bahwa setiap istikharah pasti diikuti dengan mimpi. Hanya saja, jika ada orang yang istikharah kemudian dia tidur dan bermimpi yang baik, bisa jadi ini merupakan tanda baik baginya dan melapangkan jiwa. Tetapi, tidak ada keterkaitan antara istikharah dengan mimpi. (Al-Fatwa Al-Masyhuriyah: http://almenhaj.net/makal.php?linkid=124)

Apa yang harus dilakukan setelah istikharah?

Para ulama menjelaskan bahwa setelah istikharah hendaknya seseorang melakukan apa yang sesuai keinginan hatinya. Imam An-Nawawi mengatakan,

إذا استخار مضى لما شرح له صدره

"Jika seseorang melakukan istikharah, maka lanjutkanlah apa yang menjadi keinginan hatinya."

Kesimpulan

Berdasarkan keterangan di atas, tata cara shalat istikharah sebagai berikut:

  1. Istikharah dilakukan ketika seseorang bertekad untuk melakukan satu hal tertentu, bukan sebatas lintasan batin. Kemudian dia pasrahkan kepada Allah.
  2. Bersuci, baik wudhu atau tayammum.
  3. Melaksanakan shalat dua rakaat. Shalat sunnah dua rakaat ini bebas, tidak harus shalat khusus. Bisa juga berupa shalat rawatib, shalat tahiyatul masjid, shalat dhuha, dll, yang penting dua rakaat.
  4. Tidak ada bacaan surat khusus ketika shalat. Artinya cukup membaca Al-Fatihah (ini wajib) dan surat atau ayat yang dihafal.
  5. Berdoa setelah salam dan dianjurkan mengangkat tangan. Caranya: membaca salah satu diantara dua pilihan doa di atas. Selesai doa dia langsung menyebutkan keinginannya dengan bahasa bebas. Misalnya: bekerja di perushaan A atau menikah dengan B atau berangkat ke kota C, dst.
  6. Melakukan apa yang menjadi tekadnya. Jika menjumpai halangan, berarti itu isyarat bahwa Allah tidak menginginkan hal itu terjadi pada anda.
  7. Apapun hasil akhir setelah istikharah, itulah yang terbaik bagi kita. Meskipun bisa jadi tidak sesuai dengan harapan sebelumnya. Karena itu, kita harus berusaha ridha dan lapang dada dengan pilihan Allah untuk kita. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan dalam doa di atas, dengan menyatakan, [ ثُمَّ أَرْضِنِى] "kemudian jadikanlah aku ridha dengannya" maksudnya adalah ridha dengan pilihan-Mu ya Allah, meskipun tidak sesuai keinginanku.

Allahu a’lam.

Oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com