KonsultasiSyariah: Menyikapi Mertua yang Keras |
Posted: 16 Dec 2011 04:00 PM PST Menyikapi Mertua yang KerasPertanyaan: Istri hendaknya bersabar atas perkataan mertuanya yang kasar selagi dia tidak memukul atau merusak fisik. Dan istri hendaknya berusaha menanggapinya dengan kata-kata yang baik saat dia sedang marah. Berdoalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala terutama pada malam hari agar ibu mertua menjadi orang yang baik kepada menantu dan orang lain, karena hanya Allah-lah yang membolak-balikkan hati. Mengapa kami menasihati demikian? Sebab, jika dengan usaha ini sang istri berhasil meluluhkan hatinya, maka kebahagiaan akan dirasakan semua anggota keluarga. Bisa jadi mertua meminta maaf dan menyampaikan alasannya, dan tentu suami juga ikut gembira karena memiliki istri yang bersabar dan ulet mengatasi problematika rumah tangga. Berapa banyak pahala yang akan diraih oleh orang yang mau bersabar? Jika langkah ini belum juga berhasil, dan ibu mertua memang sulit berubah, bahkan punya dampak yang buruk jika dinasihati terus-menerus, maka tidak mengapa saudari minta pindah rumah jika suami mampu membeli atau menyewa rumah. Akan tetapi hendaknya saudari tetap membantu suami agar dia tetap bisa berbuat baik kepada ibunya dengan tidak merugikan hak istrinya. Dan si istri pun hendaknya sering silaturohmi ke rumah ibu mertuanya, karena kita hidup di dunia ini dihadapkan pada ujian yang berbeda-beda. Maka beruntunglah orang yang sabar dan tabah serta istiqomah ketika menghadapi ujian. Barokallahu fiik. Wallahu a'lam. Sumber: Majalah Al Mawaddah, Edisi 8 Tahun ke-3 1431 H/Maret 2010 Artikel www.KonsultasiSyariah.com Materi terkait mertua:1. Ditolak Calon Mertua. |
Qadha Puasa Untuk Orang Meninggal Posted: 15 Dec 2011 11:01 PM PST Qadha Puasa Untuk Orang MeninggalPertanyaan: Beliau menjawab, "Tidak sah seseorang berpuasa atas nama orang lain, begitu pula tidak sah seseorang shalat atas nama orang lain." Sementara mayoritas imam berpendapat, bahwa tidak ada perbedaan antara nadzar dan fardhu. Keduanya boleh diqadhakan untuk orang yang telah meninggal dunia, berdasarkan hadits Aisyah, ia berkata: Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Barangsiapa meninggal dunia dan mempunyai kewajiban puasa maka dipuasakan oleh walinya." Hadits yang dijadikan landasan Imam Ahmad mengandung makna bahwa kewajiban itu adalah beban orang-orang yang masih hidup. Dan dalam urusan ibadah, tidak boleh diwakilkan kepada orang lain kecuali dalam kondisi tertentu. Maka kesimpulannya, bahwa pendapat yang benar insya Allah adalah qadha puasa untuk orang yang telah meninggal dunia bersifat umum, baik puasa fardhu maupun yang dinadzarkan. (Fatwa ash-Shiyam disusun oleh Rasyid az-Zahrani, hlm. 124-125) Sumber: Majalah Al Mawaddah Edisi 8 Tahun ke-3 1431 H/Maret 2010 Artikel www.KonsultasiSyariah.com Materi terkait qadha puasa:1. Menggabungkan Niat Puasa Sunnah dengan Qadha Puasa Ramadhan. |
You are subscribed to email updates from Kumpulan Tanya Jawab Pendidikan Islam dan Keluarga To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |