KonsultasiSyariah: Shalat Sunah Malam Pertama |
Posted: 17 Nov 2011 05:49 PM PST Adab Malam PertamaPertanyaan: Faisal (ivXXXXXX@gmail.com) Wa'alaikumussalam Dianjurkan bagi penganti baru, untuk memulai malam pertama-nya dengan salat dua rakaat berjamaah. Dalil yang menunjukkan hal ini adalah: Dalil pertama Dari Abu Said beliau mengatakan, Saya menikahi seorang wanita, ketika saya masih sebagai budak. Kemudian saya mengundang beberapa sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara mereka ada Ibnu Mas’ud, Abu Dzar, dan Hudzifah radhiallahu’anhum. Lalu tibalah waktu salat, Abu Dzar bergegas untuk mengimami salat. Tetapi mereka mengatakan 'Kamulah (Abu Sa'id) yang berhak!' Ia (Abu Dzar) berkata, 'Apakah benar demikian?' 'Benar!' jawab mereka. Aku pun maju mengimami mereka salat. Ketika itu aku masih seorang budak. Selanjutnya mereka mengajariku إذا دخل عليك أهلك فصل ركعتين ثم سل الله من خير ما دخل عليك وتعوذ به من شره ثم شأنك وشأن أهلك "Jika isterimu nanti datang menemuimu, hendaklah kalian berdua salat dua rakaat. Lalu mintalah kepada Allah kebaikan isterimu itu dan mintalah perlindungan kepada-Nya dari keburukannya. Selanjutnya terserah kalian berdua." (HR. Ibnu Abi Syaibah Al-Mushannaf no. 29733 dan dishahihkan Al-Albani) Dalil kedua, Dari Syaqiq, beliau mengatakan: Ada seseorang yang bernama Abu Hariz mengatakan, "Saya menikahi seorang perawan yang masih muda, dan saya khawatir dia akan membenciku. Kemudian Ibnu Mas’ud memberi nasihat, إن الإلف من الله والفرك من الشيطان يريد أن يكره إليكم ما أحل الله لكم فإذا أتتك فأمرها أن تصلي وراءك ركعتين "Sesungguhnya kasih sayang itu dari Allah dan kebencian itu dari setan untuk membenci sesuatu yang dihalalkan Allah kepadamu. Jika isterimu datang kepadamu, perintahkanlah istrimu untuk melaksanakan salat dua rakaat di belakangmu. Lalu ucapkanlah, اللَّهُمَّ بَارِكْ لِي فِي أَهْلِي وَبَارِكْ لَهُمْ فِيَّ اَللَّهُمَّ اجْمَعْ بَيْنَنَا مَا جَمَعْتَ بِخَيْرٍ وَفَرِّقْ بَيْنَنَا إِذَا فَرَّقْتَ إِلَى خَيْرٍ “Ya Allah, berikanlah keberkahan kepadaku dan isteriku, serta berkahilah mereka dengan sebab aku. Ya Allah, berikanlah rezeki kepadaku lantaran mereka, dan berikanlah rezeki kepada mereka lantaran aku. Ya Allah, satukanlah antara kami (berdua) dalam kebaikan dan pisahkanlah antara kami (berdua) dalam kebaikan.”(Diriwayatkan oleh Ibn Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf no. 17156 dan dishahihkan Al-Albani). Tata caranya shalat sebelum malam pertama:
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah) Artikel www.KonsultasiSyariah.com Materi terkait: 1. Sama Hari Lahir, Nikah Dipersulit. |
Posted: 16 Nov 2011 10:17 PM PST Membantu Membayarkan Uang KreditPertanyaan: Dari: Muhammad Fatwa (uwXXXXXXXXX@yahoo.com) Riba dalam jual beli kredit adalah pada denda jika telat mencicilnya, sedangkan transaksi jual belinya adalah jual beli yang haram karena menjual barang yang belum dimiliki. Ringkasnya, pada dasarnya Anda tidak boleh membantu kakak Anda dalam masalah ini namun insya Allah, pada dasarnya perbuatan Anda tidak masuk dalam hadis yang Anda kutip. Dijawab oleh Ustadz Aris Munandar M.A. (Dewan Pembina Konsultasi Syariah) Artikel www.KonsultasiSyariah.com Materi terkait kredit:1. Hukum Kredit Sebuah Negara. 2. Utang Emas. 3. Hukum Koperasi Simpan-Pinjam. 4. Penjualan Saham dan Modal Usaha. 5. Jual Beli Saham. 6. Kartu Kredit Mempermudah Transaksi. 7. Membeli Perumahan Dengan Kredit. 9. Kredit Mobil Dengan Asuransi. 10. Hukum Rekasa Kredit. |
You are subscribed to email updates from Kumpulan Tanya Jawab Pendidikan Islam dan Keluarga To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |