KonsultasiSyariah: Doa Untuk Orang Yang Pulang Haji |
Doa Untuk Orang Yang Pulang Haji Posted: 09 Dec 2011 04:00 PM PST Doa Untuk Orang Yang Pulang HajiPertanyaan: Dari: Abu Hammam Pekalongan 08586922xxxx Sepanjang pengetahuan kami, tidak ada lafadz doa atau ucapan tertentu dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam untuk orang yang baru pulang haji, namun tidak mengapa seseorang mendoakan untuk mereka dengan doa-doa yang baik dan sesuai, seperti "Semoga Allah menerima amal shalihmu", "Semoga Allah menjadikan hajimu sebagai haji yang mabrur" dan ucapan-ucapa doa sejenisnya yang tidak menngandung makna terlarang. Sebab ucapan selamat dan doa kebaikan merupakan sesuatu yang disyariatkan dalam ajaran Islam, baik di hari raya maupun selainnya. Oleh karena itu, banyak beberapa dalil yang menunjukkan adanya ucapan selamat pada selain hari raya, seperti ucapan para sahabat kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, "Selamat untukmu atas apa yang diberikan oleh Allah kepadamu". (Bukhari, no.3939 dan Muslim, no.1786), dan ucapan selamat dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berserta para sahabat kepada Ka'ab bin Malik radhiallahu’anhu tatkala Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima taubatnya. (HR. Bukhari, no.4156 dan Muslim, no.2769) Syaikh Abdur Rahman As-Sa'di berkata, "Ucapan selamat dalam berbagai kesempatan dibangun di atas kaidah yang berharga, yaitu asal dalam masalah adalah adat, baik ucapan maupun perbuatan hukumnya adalah boleh. Tidak bisa diharamkan atau dibenci kecuali apabila mengandung hal yang dilarang oleh syariat atau mengandung kerusakan. Kaidah agung ini dibangun di atas Alquran dan sunah. Sesungguhnya manusia tidaklah bermaksud ibadah dengan ucapan ini, namun hal itu merupakan adat sesama mereka dalam sebagian kesempatan. Hal ini tidak terlarang, bahkan menyimpan kemaslahatan sebab apabila kaum mukmin saling mendoakan antara sesama maka sejatinya hal itu akan menyebabkan mereka saling mencintai. Sumber: abiubaidah.com Artikel www.KonsultasiSyariah.com Materi terkait haji:1. Salah Paham Tentang Haji Akbar. |
Apakah Seorang Muallaf Wajib Memotong Kuku? Posted: 08 Dec 2011 10:26 PM PST Apakah Seorang Muallaf Wajib Memotong Kuku?Pertanyaan: Sumber: Anda Bertanya Ulama Menjawab, Bimbingan untuk Orang yang Masuk Islam, Pustaka Imam Ahmad Artikel www.KonsultasiSyariah.com Materi terkait muallaf:1. Shalat di Rumah Orang Nashrani. |
You are subscribed to email updates from Kumpulan Tanya Jawab Pendidikan Islam dan Keluarga To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |