Jumat, 09 Desember 2011

KonsultasiSyariah: Doa Untuk Orang Yang Pulang Haji

KonsultasiSyariah: Doa Untuk Orang Yang Pulang Haji


Doa Untuk Orang Yang Pulang Haji

Posted: 09 Dec 2011 04:00 PM PST

Doa Untuk Orang Yang Pulang Haji

Pertanyaan:
Assalamu'alaikum. Ustadz, saya mau tanya, ada tidak ucapan untuk orang yang baru pulang haji?

Dari: Abu Hammam Pekalongan 08586922xxxx

Jawaban:

Sepanjang pengetahuan kami, tidak ada lafadz doa atau ucapan tertentu dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam untuk orang yang baru pulang haji, namun tidak mengapa seseorang mendoakan untuk mereka dengan doa-doa yang baik dan sesuai, seperti "Semoga Allah menerima amal shalihmu", "Semoga Allah menjadikan hajimu sebagai haji yang mabrur" dan ucapan-ucapa doa sejenisnya yang tidak menngandung makna terlarang. Sebab ucapan selamat dan doa kebaikan merupakan sesuatu yang disyariatkan dalam ajaran Islam, baik di hari raya maupun selainnya.

Oleh karena itu, banyak beberapa dalil yang menunjukkan adanya ucapan selamat pada selain hari raya, seperti ucapan para sahabat kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, "Selamat untukmu atas apa yang diberikan oleh Allah kepadamu". (Bukhari, no.3939 dan Muslim, no.1786), dan ucapan selamat dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berserta para sahabat kepada Ka'ab bin Malik radhiallahu’anhu tatkala Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima taubatnya. (HR. Bukhari, no.4156 dan Muslim, no.2769)

Syaikh Abdur Rahman As-Sa'di berkata, "Ucapan selamat dalam berbagai kesempatan dibangun di atas kaidah yang berharga, yaitu asal dalam masalah adalah adat, baik ucapan maupun perbuatan hukumnya adalah boleh. Tidak bisa diharamkan atau dibenci kecuali apabila mengandung hal yang dilarang oleh syariat atau mengandung kerusakan. Kaidah agung ini dibangun di atas Alquran dan sunah.

Sesungguhnya manusia tidaklah bermaksud ibadah dengan ucapan ini, namun hal itu merupakan adat sesama mereka dalam sebagian kesempatan. Hal ini tidak terlarang, bahkan menyimpan kemaslahatan sebab apabila kaum mukmin saling mendoakan antara sesama maka sejatinya hal itu akan menyebabkan mereka saling mencintai.
Dan adat-adat yang boleh apabila diringi dengan manfaat dan maslahat, maka bisa menjadikannya sebagai amalan yang dicintai oleh Allah sesuai dengan buah yang dihasilkannya." Wallahu A'lam (Al-Fatawa As-Sa'diyyah, Hal. 487. Lihat pula risalah Wushul Amaani bi Ushuli Tahani oleh As-Suyuthi, Majalis 'Asyri Dzilhijjah Abdullah al-Fauzan, Hal.111-114).

Sumber: abiubaidah.com

Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Materi terkait haji:

1. Salah Paham Tentang Haji Akbar.
2. Jika Wanita Haji Tanpa Mahram.
3. Membaca Talbiyah untuk Memulai Haji.
4. Mewakilkan Haji Untuk Kakek.

Apakah Seorang Muallaf Wajib Memotong Kuku?

Posted: 08 Dec 2011 10:26 PM PST

Apakah Seorang Muallaf Wajib Memotong Kuku?

Pertanyaan:
Apakah seorang muslim yang baru masuk Islam (muallaf) wajib memotong kuku, mencukur kumis, mencukur bulu kemaluan, dan mencabut bulu ketiak?

Jawaban:
Semua ini merupakan perkara fitrah yang dilakukan seorang muslim ketika ada sebab-sebabnya. Jika ia masuk Islam dan memiliki bulu kemaluan, kumis, atau bulu ketiak yang panjang, maka ia diberi pengarahan untuk menghilangkannya dengan cara yang ma'tsur (sesuai contoh Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam). Bila ia memiliki kuku-kuku yang panjang, maka ia diberi pengarahan untuk memotongnya seperti halnya kaum muslimin lainnya.
Namun, tidak diharuskan memotong kuku dan rambut, bila kuku dan rambutnya pendek, tapi cukup dibertahukan tentang hukumnya saja. Wallahu a'lam.

Sumber: Anda Bertanya Ulama Menjawab, Bimbingan untuk Orang yang Masuk Islam, Pustaka Imam Ahmad

Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Materi terkait muallaf:

1. Shalat di Rumah Orang Nashrani.
2. Muallaf Berhak Menerima Zakat.