Jumat, 25 November 2011

KonsultasiSyariah: Amalan di Bulan Muharram

KonsultasiSyariah: Amalan di Bulan Muharram


Amalan di Bulan Muharram

Posted: 25 Nov 2011 04:00 PM PST

Berikut adalah beberapa amalan sunnah di bulan Muharram:

Memperbanyak puasa selama bulan Muharram
Dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

أفضل الصيام بعد رمضان ، شهر الله المحرم

"Sebaik-baik puasa setelah Ramadlan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram." (HR. Muslim)

Dari Ibn Abbas radliallahu 'anhuma, beliau mengatakan:

ما رأيت النبي صلى الله عليه وسلم يتحرى صيام يوم فضَّلة على غيره إلا هذا اليوم يوم عاشوراء ، وهذا الشهر – يعني شهر رمضان

"Saya tidak pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memilih satu hari untuk puasa yang lebih beliau unggulkan dari pada yang lainnya kecuali puasa hari Asyura', dan puasa bulan Ramadhan." (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Puasa Asyura' (puasa tanggal 10 Muharram)

Dari Abu Musa Al Asy'ari radliallahu 'anhu, beliau mengatakan:

كان يوم عاشوراء تعده اليهود عيداً ، قال النبي صلى الله عليه وسلم : « فصوموه أنتم ».

Dulu hari Asyura' dijadikan orang yahudi sebagai hari raya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Puasalah kalian." (HR. Al Bukhari)

Dari Abu Qatadah Al Anshari radliallahu 'anhu, beliau mengatakan:

سئل عن صوم يوم عاشوراء فقال كفارة سنة

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang puasa Asyura', kemudian beliau menjawab: "Puasa Asyura' menjadi penebus dosa setahun yang telah lewat." (HR. Muslim dan Ahmad).

Dari Ibn Abbas radliallahu 'anhuma, beliau mengatakan:

قَدِمَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمَدِينَةَ وَالْيَهُودُ تَصُومُ عَاشُورَاءَ فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ ظَهَرَ فِيهِ مُوسَى عَلَى فِرْعَوْنَ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – لأَصْحَابِهِ «أَنْتُمْ أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْهُمْ ، فَصُومُوا».

Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sampai di Madinah, sementara orang-orang yahudi berpuasa Asyura'. Mereka mengatakan: Ini adalah hari di mana Musa menang melawan Fir'aun. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabat: "Kalian lebih berhak terhadap Musa dari pada mereka (orang yahudi), karena itu berpuasalah." (HR. Al Bukhari)

Keterangan:
Puasa Asyura' merupakan kewajiban puasa pertama dalam islam, sebelum Ramadlan. Dari Rubayyi' binti Mu'awwidz radliallahu 'anha, beliau mengatakan:

أرسل النبي صلى الله عليه وسلم غداة عاشوراء إلى قرى الأنصار : ((من أصبح مفطراً فليتم بقية يومه ، ومن أصبح صائماً فليصم)) قالت: فكنا نصومه بعد ونصوّم صبياننا ونجعل لهم اللعبة من العهن، فإذا بكى أحدهم على الطعام أعطيناه ذاك حتى يكون عند الإفطار

Suatu ketika, di pagi hari Asyura', Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus seseorang mendatangi salah satu kampung penduduk Madinah untuk menyampaikan pesan: "Siapa yang di pagi hari sudah makan maka hendaknya dia puasa sampai maghrib. Dan siapa yang sudah puasa, hendaknya dia lanjutkan puasanya." Rubayyi' mengatakan: Kemudian setelah itu kami puasa, dan kami mengajak anak-anak untuk berpuasa. Kami buatkan mereka mainan dari kain. Jika ada yang menangis meminta makanan, kami memberikan mainan itu. Begitu seterusnya sampai datang waktu berbuka. (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Setelah Allah wajibkan puasa Ramadlan, puasa Asyura' menjadi puasa sunnah. A'isyah radliallahu 'anha mengatakan:

كان يوم عاشوراء تصومه قريش في الجاهلية ،فلما قد المدينة صامه وأمر بصيامه ، فلما فرض رمضان ترك يوم عاشوراء ، فمن شاء صامه ، ومن شاء تركه

Dulu hari Asyura' dijadikan sebagai hari berpuasa orang Quraisy di masa jahiliyah. Setelah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau melaksanakn puasa Asyura' dan memerintahkan sahabat untuk berpuasa. Setelah Allah wajibkan puasa Ramadlan, beliau tinggalkan hari Asyura'. Siapa yang ingin puasa Asyura' boleh puasa, siapa yang tidak ingin puasa Asyura' boleh tidak puasa. (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Puasa Tasu'a (puasa tanggal 9 Muharram)

Dari Ibn Abbas radliallahu 'anhuma, beliau menceritakan:

حين صام رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم عاشوراء وأمر بصيامه ، قالوا : يا رسول الله ! إنه يوم تعظمه اليهود والنصارى ، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ((فإذا كان العام المقبل ، إن شاء الله ، صمنا اليوم التاسع )) . قال : فلم يأت العام المقبل حتى تُوفي رسول الله صلى الله عليه وسلم

Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan puasa Asyura' dan memerintahkan para sahabat untuk puasa. Kemudian ada sahabat yang berkata: Ya Rasulullah, sesungguhnya hari Asyura adalah hari yang diagungkan orang yahudi dan nasrani. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tahun depan, kita akan berpuasa di tanggal sembilan." Namun, belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallamsudah diwafatkan. (HR. Al Bukhari)

Adakah anjuran puasa tanggal 11 Bulan Muharram?

Sebagian ulama berpendapat, dianjurkan melaksanakan puasa tanggal 11 Muharram, setelah puasa Asyura'. Pendapat ini berdasarkan hadis:

صوموا يوم عاشوراء وخالفوا فيه اليهود وصوموا قبله يوما أو بعده يوما

"Puasalah hari Asyura' dan jangan sama dengan model orang yahudi. Puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya." (HR. Ahmad, Al Bazzar).

Hadis ini dihasankan oleh Syaikh Ahmad Syakir. Hadis ini juga dikuatkan hadis lain, yang diriwayatkan Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra dengan lafadz:

صوموا قبله يوماً وبعده يوماً

"Puasalah sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya.”

Dengan menggunakan kata hubung وَ (yang berarti "dan") sementara hadis sebelumnya menggunakan kata hubung أَوْ (yang artinya "atau").

Al-Hafidz Ibn Hajar menjelaskan status hadis di atas:
Hadis ini diriwayatkan Ahmad dan al-Baihaqi dengan sanad dhaif, karena keadaan perawi Muhammad bin Abi Laila yang lemah. Akan tetapi dia tidak sendirian. Hadis ini memiliki jalur penguat dari Shaleh bin Abi Shaleh bin Hay. (Ittihaf al-Mahrah, hadis no. 2225)
Demikian keterangan Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Munajed.

Sementara itu, ulama lain berpendapat bahwa puasa tanggal 11 tidak disyariatkan, karena hadis ini sanadnya dhaif. Sebagaimana keterangan Al Albani dan Syaikh Syu'aib Al Arnauth dalam ta'liq musnad Ahmad. Hanya saja dianjurkan untuk melakukan puasa tiga hari, jika dia tidak bisa memastikan tanggal 1 Muharam, sebagai bentuk kehati-hatian.
Imam Ahmad mengatakan:

Jika awal bulan Muharram tidak jelas maka sebaiknya puasa tiga hari: (tanggal 9, 10, dan 11 Muharram), Ibnu Sirrin menjelaskan demikian. Beliau mempraktekkan hal itu agar lebih yakin untuk mendapatkan puasa tanggal 9 dan 10. (Al Mughni, 3/174. Diambil dari Al Bida' Al Hauliyah, hal. 52).

Disamping itu, melakukan puasa 3 hari, di tanggal 9, 10, dan 11 Muharram, masuk dalam cakupan hadis yang menganjurkan untuk memperbanyak puasa selama di bulan Muharram. Sebagaimana yang dinyatakan dalam hadis dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sebaik-baik puasa setelah Ramadlan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram." (HR. Muslim)

Ibnul Qayim menjelaskan bahwa puasa terkait hari Asyura ada tiga tingkatan:

  1. Tingkatan paling sempurna, puasa tiga hari. Sehari sebelum Asyura, hari Asyura, dan sehari setelahnya.
  2. Tingkatan kedua, puasa tanggal 9 dan tanggal 10 Muharram. Ini berdasarkan banyak hadis.
  3. Tingkatan ketiga, puasa tanggal 10 saja.

(Zadul Ma'ad, 2/72)

Bolehkah puasa tanggal 10 saja?

Sebagian ulama berpendapat, puasa tanggal 10 saja hukumnya makruh. Karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berencana untuk puasa tanggal 9, di tahun berikutnya, dengan tujuan menyelisihi model puasa orang yahudi. Ini merupakan pendapat Syaikh Ibn Baz rahimahullah.

Sementara itu, ulama yang lain berpendapat bahwa melakukan puasa tanggal 10 saja tidak makruh. Akan tetapi yang lebih baik, diiringi dengan puasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya, dalam rangka melaksanakan sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Dalam majmu' fatawa, Syaikh Ibnu Utsaimin pernah ditanya:
Bolehkah puasa tanggal 10 Muharam saja, tanpa puasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya. Mengingat ada sebagian orang yang mengatakan bahwa hukum makruh untuk puasa tanggal 10 muharram telah hilang, disebabkan pada saat ini, orang yahudi dan nasrani tidak lagi melakukan puasa tanggal 10.
Beliau menjawab:
Makruhnya puasa pada tanggal 10 saja, bukanlah pendapat yang disepakati para ulama. Diantara mereka ada yang berpendapat tidak makruh melakukan puasa tanggal 10 saja, namun sebaiknya dia berpuasa sehari sebelumnya atau sehari setelahnya. Dan puasa tanggal 9 lebih baik dari pada puasa tanggal 11. Maksudnya, yang lebih baik, dia berpuasa sehari sebelumnya, berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam : "Jika saya masih hidup tahun depan, saya akan puasa tanggal sembilan (muharram)." maksud beliau adalah puasa tanggal 9 dan 10 muharram….. Pendapat yang lebih kuat, melaksanakan puasa tanggal 10 saja hukumnya tidak makruh. Akan tetapi yang lebih baik adalah diiringi puasa sehari sebelumnya atau sehari setelahnya. (Majmu' Fatawa Ibn Utsaimin, 20/42)

Artikel KonsultasiSyariah.com

Benarkah Rasulullah Meminta Miskin?

Posted: 24 Nov 2011 11:54 PM PST

Rasulullah Minta Miskin

Pertanyaan:

  1. Benarkah kefakiran itu mendekatkan kepada kekufuran?
  2. Bagaimana kedudukan hadis tentang doa nabi supaya hidup dalam keadaan miskin?
  3. Adakah hadis yang menyatakan bahwa orang yang membaca surat Al-Waqi'ah setiap malam akan dijauhkan dari kemiskinan?


Jawaban:
1. Barangkali penanya mengisyaraktan pada hadis yang cukup populer di masyarakat yaitu:
"Hampir saja kefakiran itu menyebabkan kekufuran." Hadis ini derajatnya dha'if (lemah).

2. Ada beberapa hadis yang menunjukkan hal itu, di antaranya hadis Abu Said Al-Khudri,
"Ya Allah, hidupkanlah aku dalam keadaan miskin dan matikanlah aku dalam keadaan miskin serta kumpulkanlah aku dalam rombongan orang-orang miskin."
Hadis hasan. Diriwayatkan Ibnu Majah (6/412), Abdu bin humaid dalam Al-Muntakhab (1/110), As-Sulami dalam Al-Arbauna AS-Sufiyyah (2/5), Al-Khatib dalam Tarikh (4/111) dari jalan Yazid bin Sinan dari Abu Mubarak dari Atha' dari Abu said Al-Khudri secara marfu'.
Perlu diperhatikan bahwasanya makna miskin dalam hadis ini bukanlah miskin harta tetapi maknanya adalah tawadhu' dan rendah hati sebagaimana dijelaskan oleh para ulama ahli hadis dan bahasa:
Imam Baihaqi mengatakan, "Menurut saya, Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam tidak bermaksud meminta keadaan miskin yang berarti kurang harta tetapi miskin yang berarti tawadhu' dan rendah hati." (Dinukil dan disetujui oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Al-Talkhis Habir 3:1108)
Imam Ibnu Atsir berakta dalam An-Nihayah fi Gharibil Hadis 2:385 mengatakan, "Maksud Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam adalah tawadhu' (rendah hati) dan agar tidak termasuk orang-orang yang sombong dan angkuh."

3. Memang ada beberapa hadis berkaitan tentang itu, tetapi semuanya tidak sahih dari Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam. Berikut perinciannya:

  • Hadis Abdullah bin Mas'ud radhiallahu'anhu,

"Barangsiapa yang membaca surat Al-Waqi'ah setiap malam, maka dia tidak akan terkena kemiskinan selama-lamanya." Hadis ini derajatnya lemah.

  • Hadis Abdullah bin Abbas radhiallahu'anhu,

"Barangsiapa memabca surat Al-Waqi'ah setiap malam, maka tidak akan ditimpa kemiskinan selama-lamanya dan barangsiapa membaca surat Al-Qiyamah setiap malam, maka akan berjumpa dengan Allah dengan berwajah rembulan di malam purnama." Hadis ini adalah hadis palsu. As-Suyuthi dalam Dzail Al-AHadis Al-Maudhu'ah (177) mengomentari orang yang meriwayatkannya, "Ahmad Al-Yamami seorang pendusta."

  • Hadis Anas bin Malik radhiallahu'anhu,

"Barangsiapa yang membaca surat Al-Waqi'ah dan mempelajarinya, maka dia tidak dicatat termasuk golongan orang-orang yang lalai dan dia beserta keluarganya tidak akan fakir." Hadis ini adalah hadis palsu.
As-Suyuthi berkata terkait dengan orang-orang yang meriwayatkannya, "Abdul Quddus bin Habib matruk (ditinggalkan)."
Abdur Razzaq berkata, "Saya tidak pernah melihat ibnu Mubarak begitu fashih mengatakan 'Kadzdzab' (pendusta) kecuali pada Abdul Quddus. Demikian pula Ibnu Hibban telah menegaskan bahwa dia (Abdul Quddus) suka memalsukan hadis.

Sumber: Majalah Al-Furqon, Edisi 04 Tahun ke-3 Shafar 1425 H

Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Materi terkait:

1. Takut Miskin, Malah Tertipu Pesugihan.

2. Melakukan KB Bukan karena Takut Miskin.

3. Apakah Memperbanyak Shalawat Menghilangkan Kemiskinan.