Minggu, 15 Januari 2012

Tegar Di Atas Sunnah

Tegar Di Atas Sunnah


Hukum Nama Thoha

Posted: 15 Jan 2012 04:00 PM PST

 هذا يقول: ما حكم التسمية بأسماء آيات القرآن أو السور أو بعض الكلمات الواردة في القرآن مثل طه وضحى؟

Pertanyaan:

Apa hukum bernama dengan nama surat dalam al Qur’an atau dengan kata-kata yang ada dalam al Qur’an semisal Thoha dan Dhuha?

التسمية إذا خلا الاسم من التزكية، إذا خلا من تزكية النفس، وصار معناه صحيحاً، وليس من خواص الرب -جل وعلا- جاز التسمية به، إلا إذا كان سمي به أحد الكفار مثلاً، أو الظلمة وأراد بهذه التسمية الإعجاب بالمسمى به، كما يسمي فرعون مثلاً، هذا يمنع لأنه نابع عن إعجاب بهذا الشخص الظالم الباغي المعتدي الكافر، وأما التسمية بطه فلا بأس بها، التسمية بضحى لا بأس أيضاً.

Jawaban Syaikh Dr Abdul Karim al Khudhair:

Jika nama tersebut bukanlah tergolong nama yang mengandung pujian berlebih-lebihan terhadap diri sendiri, maknanya bagus dan bukan nama atau gelaran khusus bagi Allah hukumnya boleh bernama dengan nama tersebut.

Kecuali jika nama tersebut merupakan nama tokoh kekafiran atau tokoh dalam kezaliman dan maksud dari penamaan tersebut adalah rasa kagum dengan sang tokoh semisal nama Fir’aun karena penamaan ini sumbernya adalah rasa kagum terhadap tokoh kafir yang zalim tersebut.

Sehingga boleh bernama dengan Thoha atau pun Dhuha

Sumber:

http://www.khudheir.com/audio/5622

Sudah membaca yang ini?

KonsultasiSyariah: Dzikir Mengantar Jenazah

KonsultasiSyariah: Dzikir Mengantar Jenazah


Dzikir Mengantar Jenazah

Posted: 15 Jan 2012 07:42 PM PST

Dzikir Mengantar Jenazah

Pertanyaan:
Assalaamu’alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuh Ustadz,
Selama mengiringi jenazah dari rumah ke pemakaman, adakah dzikir-dzikir khusus yang mesti dibaca?
Dari: Herbono Utomo

Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuhu

Dzikir Mengantar Jenazah

Imam An-Nawawi mengatakan dalam Bab dzikir yang dibaca ketika mengiringi jenazah: “Dianjurkan bagi orang yang mengantarkan jenazah untuk menyibukkan dirinya dengan mengingat Allah dan merenungkan apa yang akan dia temui setelah kematian, bagaimana tempat kembalinya, dan apa yang akan dia dapatkan di sana, serta memikirkan bahwa kematian merupakan penghujung dunia dan kondisi akhir penduduk dunia.

Kemudian, jangan sekali-kali berbicara mengenai sesuatu yang tidak ada manfaatnya. Karena pada saat itu adalah waktu untuk merenung dan berpikir tentang kehidupan setelah mati. Sangat tercela jika digunakan untuk hal yang melalaikan, main-main, dan sibuk dengan omong kosong. Karena berbicara yang tidak ada manfaatnya terlarang dalam setiap keadaan, maka baimana lagi dalam kondisi semacam ini.

Kemudian ketauhilah, bahwa yang benar dan sesuai dengan kebiasaan para sahabat adalah diam ketika mengiringi jenazah. Tidak boleh mengeraskan suara dengan membaca Alquran atau dzikir, atau bacaan lainnya. Inilah yang benar. Dan jangan tertipu dengan banyaknya orang yang bersikap sebaliknya. (Al-Adzkar, karya An-Nawawi, Hal.160)

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Materi terkait:

1. Mengubur Jenazah dengan Peti.
2. Memindahkan Makam.
3. Mengumumkan Kematian Ke Mikropon.
4. Mengubur Jenazah Pada Malam Hari.
5. Hukum Adzan dan Iqomah pada Talqin Jenazah.
6. Mengantar Jenazah dengan Kendaraan.