Minggu, 13 November 2011

KonsultasiSyariah: Nauzubillah, Masih SMA Pernah Berzina

KonsultasiSyariah: Nauzubillah, Masih SMA Pernah Berzina


Nauzubillah, Masih SMA Pernah Berzina

Posted: 13 Nov 2011 06:15 PM PST

Masih SMA Pernah Berzina

Saya seorang pelajar SMA, sekarang duduk di kelas 3. Saya telah berbuat zina dengan pacar saya. Apakah dosa zina tak dapat diampuni?

I di L

Jawaban:

Taubat Dari Zina

Ananda I di L, dosa zina termasuk dosa yang dapat diampuni oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, berdasarkan firman-Nya dalam Surat An-Nisaa’, ayat ke-48 dan ke-116:

إِنَّ اللهَ لاَيَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَادُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَآءُ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya…”

Berkaitan dengan penjelasan ayat di atas, Syekh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah mengatakan, “(Dalam ayat ini) Allah mengabarkan kepada kita bahwa orang yang berbuat syirik kepada-Nya (menyekutukan-Nya dengan sesuatu) tidak akan diampuni oleh-Nya.[1] Allah akan mengampuni dosa-dosa lainnya selain syirik, baik itu dosa besar ataupun dosa kecil. Itupun, jika Allah menghendakinya” (Taisirul Karimirrohman fi Tafsir Kalami Al-Mannan, 1: 425-426).

Itu pun dengan catatan, jika si pelaku dosa (maksiat) tersebut tidak istihlaal (menganggap atau berkeyakinan bahwa perbuatan haram tersebut boleh atau halal dilakukan). Karena orang yang melakukan perbuatan yang haram (maksiat) dengan berkeyakinan bahwa perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang boleh dan halal dilakukan, maka orang ini kafir berdasarkan kesepakatan para ulama (Al Hukmu bi Ghairi Maa Anzalallaahu wa Ushuulut Takfiir, Hal. 28).

Kami yakin insyaAllah Ananda bukan termasuk orang yang menganggap dan berkeyakinan bahwa perbuatan zina merupakan perbuatan yang halal atau boleh dilakukan. Namun perlu Ananda ketahui pula, bahwa syarat agar dosa zina tersebut diampuni oleh Allah, Ananda harus segera bertaubat dan berdoa memohon ampunan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Karena Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan kita semua untuk bertaubat kepada-Nya. Allah berfirman,

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا تُوبُوا إِلَى اللهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَن يُكَفِّرَ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا اْلأَنْهَارُ

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya. Mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai…” (QS. At Tahriim:8).

Dan Allah berfirman:

زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“…dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An Nur:31).

Allah Ta'ala mencintai orang-orang yang mau bertaubat kepada-Nya. Allah berfirman,

…إِنَّ اللهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

“…Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al Baqarah:222).

Dan Allah Maha Penerima taubat, terlebih lagi jika pelaku dosa tersebut benar-benar dan sungguh-sungguh ingin bertaubat dari maksiat yang pernah ia lakukannya. Allah berfirman,

فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا

“Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhan-mu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat” (QS. An Nashr:3).

Bahkan kita diperintahkan oleh Allah agar tidak berputus asa dari ampunan-Nya, sebanyak apapun dosa kita, Allah berfirman,

قُلْ يَاعِبَادِي الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنفُسِهِمْ لاَتَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللهِ إِنَّ اللهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" (QS. Az Zumar:53).

Allah pun sangat gembira dengan taubat seorang hamba-Nya, bahkan kegembiraan Allah terhadap taubat seorang hamba melebihi kegembiraan orang yang mendapatkan kembali barang-barangnya yang sebelumnya telah hilang lenyap darinya. Sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam,

((لَلَّهُ أَشَدُّ فَرَحاً بِتَوْبَةِ أَحَدِكُمْ مِنْ أَحَدِكُمْ بِضَالَّتِهِ إِذَا وَجَدَهَا)).

“Sungguh Allah Subhanahu wa Ta'ala lebih bergembira dengan taubat salah seorang dari kalian, daripada kegembiraan salah seorang dari kalian terhadap barang-barangnya yang hilang ketika ia mendapatkannya kembali”(HR. Muslim 4:20102 no.2675).

Dan perlu Ananda juga ketahui, bahwa orang yang benar-benar bertaubat kepada Allah dari dosa-dosanya yang pernah ia lakukan, maka ia akan bersih kembali bagaikan orang yang tidak pernah berdosa. Sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam,

((اَلتَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لاَ ذَنْبَ لَهُ)).

“Orang yang bertaubat dari perbuatan dosa, bagaikan orang yang tidak pernah berdosa”(HR. Ibnu Majah 2:1419 no.4250).

Agar dosa Ananda diampuni Allah Subhanahu wa Ta'ala, Ananda harus benar-benar bertaubat dengan taubat nashuha (taubat yang semurni-murninya). Dan taubat itu dinyatakan benar oleh para ulama, jika terpenuhi syarat-syaratnya.

Pertama, harus ikhlash kepada Allah, karena taubat adalah salah satu bentuk ibadah. Kedua, harus merasa sedih dan menyesali perbuatan dosa (maksiat) yang pernah ia lakukannya.

Ketiga, harus benar-benar meninggalkan kemaksiatan (perbuatan dosa) tersebut dengan segera.

Keempat, harus bertekad penuh dari dalam hatinya untuk tidak akan mengulanginya kembali.

Dan kelima, taubat tersebut dilakukan sebelum waktu taubat ditutup oleh Allah.

Kemudian, di antara upaya agar senantiasa istiqamah (konsisten) dengan taubat, hendaknya Ananda selalu ingat bahwa perbuatan zina adalah dosa besar yang menjijikkan dan sangat buruk akibatnya. Allah berfirman,

وَلاَتَقْرَبُوا الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلاً

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al Israa’:32).

Dan Ananda pun harus benar-benar meninggalkan sesuatu yang kini sudah sangat popular dan biasa terjadi, dan merupakan hal yang lumrah di kalangan para remaja yang jauh dari tuntunan dan bimbingan agama yang benar, yang biasa dikenal dengan istilah “pacaran”.

Karena, dari ayat di atas, Ananda dapat pahami bahwa berpacaran adalah perbuatan haram dan merupakan maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Karena pacaran merupakan sarana terbaik dan jalan yang sangat ampuh untuk mengantarkan pelakunya kepada perbuatan zina.

Perhatikan sabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam berikut,

((لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ وَمَعَهَا ذُوْ مَحْرَمٍ…)).

Janganlah seorang berkhalwat (berdua-duaan) dengan seorang wanita, kecuali jika wanita tersebut disertai mahramnya…”.(HR. Bukhari, no. 2844).

Dan beliau bersabda pula,

((…أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ كَانَ ثَالِثُهُمَا الشَيْطَانَ…)).

“…Janganlah seorang laki-laki berkhalwat (berdua-duaan) dengan seorang wanita, melainkan yang ketiga dari mereka adalah setan…”(HR. Tirmidzi, no.2165)

Dari kedua hadis di atas, dapat Ananda pahami bahwa berpacaran hukumnya haram dalam Islam. Karena tidaklah dua insan yang berlainan jenis kelamin dan bukan mahram[2] berdua-duaan, melainkan dapat dipastikan bahwa yang ketiga dari mereka adalah setan. Sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam di atas. Sedangkan setan merupakan musuh yang amat nyata bagi manusia. Ia tidak akan meninggalkan manusia selamat bagitu saja dari perbuatan dosa. Ia berusaha agar manusia tinggal pula bersamanya di neraka kelak na’uudzu billaah.

Oleh karena itu, Allah memerintahkan kita untuk menjadikan setan sebagai musuh kita. Sebagaimana firman-Nya:

إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُوا حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ

“Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala” (QS. Fathir:6).

Dan cobalah Ananda juga renungkan, perhatikan, dan pahami penjelasan para ulama berikut ini.

Al Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Saya tidak tahu dosa yang paling besar setelah membunuh melainkan zina”.

Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

“Dan kerusakan yang dihasilkan dari perbuatan zina dapat memporak-porandakan kemaslahatan umum. Sesungguhnya tatkala seorang wanita berzina, berarti ia telah memasukkan aib dan hal yang memalukan ke dalam rumah suaminya, atau keluarganya, atau kerabatnya. Mereka semua akan menundukkan kepala mereka karena menanggung malu, (terlebih) jika wanita tersebut hamil dari hasil perbuatan zinanya.

Maka, jika wanita tersebut sampai membunuh bayinya (karena malu), sungguh ia telah menggabungkan antara dua perbuatan dosa besar sekaligus, yaitu berzina dan membunuh. Jika ia sampai hamil dan akhirnya melahirkan, berarti ia telah membawa anak tersebut ke dalam rumah suaminya atau keluarganya, sedangkan anak tersebut sesungguhnya adalah orang asing. Anak tersebut akhirnya mewarisi, padahal dia bukan ahli waris mereka. Anak tersebut bergabung dan menasabkan dirinya kepada mereka, padahal ia bukan keturunan mereka. Dan seterusnya dari kerusakan-kerusakan yang disebabkan oleh perbuatan zina wanita tersebut.

Adapun jika yang berzina seorang laki-laki, maka hal itu mengakibatkan bercampur-baurnya nasab pula. Dan sekaligus ia telah merusak istrinya yang baik-baik. Ia akan membawanya kepada kerusakan-kerusakan lainnya.

Sehingga, perbuatan dosa besar ini benar-benar merusak dunia dan agama, walaupun alam barzakh dan neraka dipenuhi dan subur dengan dosa besar ini! Betapa banyak kerusakan yang dihasilkan dari zina, berupa pelecehan hak-hak dan kezhaliman-kezhaliman lainnya!

Di antara ciri-ciri khas zina; ia mengakibatkan kemiskinan, memperpendek umur, membuat hitam wajah pelakunya, dan menimbulkan kebencian orang-orang kepada pelakunya.

Zina membuat hati pelakunya tercabik-cabik, membuatnya sakit, kalau pun tidak membuatnya mati. Zina mengakibatkan kegundahan, kesedihan, dan ketakutan. Zina menjauhkan pelakunya dari para malaikat, sekaligus mendekatkannya kepada setan-setan.

Oleh karena itu, tidak ada dosa yang paling besar kerusakannya setelah membunuh, melainkan zina! Oleh karena itu pula, disyariatkan rajam dalam bentuk yang sangat menyakitkan dan menghinakan.

Jika seseorang mendapat kabar bahwa istrinya atau saudarinya terbunuh, dia akan merasa lebih mudah menerimanya daripada ia mendapat kabar istrinya atau saudarinya berzina!.

Ananda renungkanlah baik-baik! Segeralah bertaubat kepada Allah, terlebih lagi umur Ananda masih sangat belia. Janganlah Ananda isi masa muda Ananda dengan kemaksiatan dan perbuatan dosa. Isilah lembaran-lembaran putih masa muda Ananda dengan memperbanyak ibadah dan ketaatan kepada Allah, menuntut ilmu agama yang bermanfaat, dan berusaha untuk berprestasi di sekolah Ananda. Ingatlah selalu bahwa kita tidak tahu kapan kita akan mati, di mana kita akan mati, dan dalam keadaan bagaimana kita mati. Ingatlah pula bahwa kehidupan di dunia hanyalah sebentar dan sementara. Kehidupan di dunia bukan untuk bersenang-senang dan berfoya-foya. Kesempatan hidup di dunia hanyalah sekali saja. Oleh karena itu, gunakanlah kesempatan ini untuk mencari bekal dalam menghadap Allah kelak, dengan beribadah dengan baik sesuai dengan tuntunan syariat-Nya dan ajaran Rasul-Nya shalallahu 'alaihi wa sallam. Kehidupan yang hakiki dan abadi hanyalah di akhirat kelak.

Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

((لاَ تَزُوْلُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيْمَ فَعَلَ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيْمَ أَنْفَقَهُ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيْمَ أَبْلاَهُ)).

“Tidak akan bergeser kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat, sampai ia ditanya tentang; umurnya untuk apa ia habiskan, ilmunya untuk apa ia gunakan, hartanya dari mana ia dapatkan dan untuk apa ia keluarkan, dan tubuhnya untuk apa ia binasakan” (HR. Tirmidzi, no.2471).

Sekali lagi! Renungkanlah nasehat di atas dan praktekkan segera. Semoga Ananda dimudahkan oleh Allah dalam melakukan hal-hal yang diridhai-Nya. Amin.

Dijawab oleh Abu Abdillah Arief B. bin Usman Rozali

Sumber: Majalah As-Sunnah

Artikel www.KonsultasiSyariah.com

****

[1] Maksudnya; selama pelaku kesyirikan tersebut belum atau tidak bertaubat hingga ia meninggal dunia. Adapun jika ia bertaubat dari kesyirikannya sebelum ia meninggal dunia, maka Allah pun akan mengampuni dosanya. Lihat Taisiirul Kariimir Rahmaan fii Tafsiiri Kalaamil Mannaan (1:426).
[2] Yang dimaksud dengan mahram adalah seorang laki-laki muslim yang berakal dan baligh, yang memiliki hubungan kekerabatan dengan si wanita dari tiga sisi.
Pertama, dari sisi nasab, seperti; ayahnya, kakeknya, kakak, atau adik laki-lakinya, pamannya, keponakannya, dan seterusnya.
Kedua, dari sisi , seperti saudara sepersusuannya, ayah persusuannya, dan seterusnya.
Ketiga, dari sisi hubungan mahram dengan sebab pernikahan yang sah, seperti mertuanya, menantunya, anak tirinya.
Lihat Jaami’u Ahkaamin Nisaa’ (2:454-455).

Materi terkait:

1. Aku Selingkuh Dengan Ipar.

2. Istri Selingkuh.

3. Telpon, SMS, Chatting Ria dengan Lawan Jenis, Apakah Termasuk Zina.

4. Bingung, Pacarku Hamil.

5. Hukum Pemerkosa.

6. Status Anak Hasil Zina.

Tegar Di Atas Sunnah

Tegar Di Atas Sunnah


Khutbah Ied Dimulai Dengan Takbir

Posted: 12 Nov 2011 04:00 PM PST

المسألة الثانية عشرة / عن بدأ خطبة العيد بالتكبير.

Khutbah Ied Dibuka dengan Takbir

بَدأ خطبة العيد بالتَّكبير جرَىٰ عليه عملُ السَّلف الصَّالح، قال الإمام ابن قدامة- رحمه الله- في كتابه “المغني” 2/239:

وقال سعيد- يعني: ابن منصور -: حدثنا يعقوب بن عبد الرحمٰن عن أبيه عن عبيد الله بن عبد الله بن عتبة قال: (( يكبِّر الإمام علىٰ المنبر يوم العيد قبل أن يخطب تسع تكبيرات، ثمَّ يخطب، وفي الثَّانية سبع تكبيرات )).اهـ وإسناده صحيح .

Khutbah Ied itu dibuka atau dimulai dengan bacaan takbir. Demikian yang dipraktekkan oleh salaf shalih

Ibnu Qudamah dalam bukunya al Mughni 2/239 mengutip perkataan Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah, "Imam shalat Ied bertakbir di atas mimbar pada hari Ied sebelum memulai khutbah sebanyak sembilan kali baru memulai khutbahnya. Sedangkan khutbah kedua dibuka dengan takbir sebanyak tujuh kali takbir" [Sanad riwayat ini sahih].

و(عبيد الله) هٰذا، قال عنه الحافظ ابن عبد البرّ – رحمه الله -: هو أحدُ الفقهاء العشرة ثمَّ السَّبعة الَّذين تدور عليهم الفتوىٰ ''. اهـ.

وقال الحافظ ابن حبان – رحمه الله -:

وهو من سادات التَّابعين.اهـ

Ubaidullah ini dikomentari oleh al Hafiz Ibnu Abdil Barr sebagai salah satu dari sepuluh atau tujuh ulama yang menjadi rujukan fatwa di masa tabiin. Sedangkan al Hafiz Ibnu Hibban menyatakan bahwa beliau adalah salah satu pimpinan generasi tabiin

وثبت عن إسماعيل بن أميَّة – رحمه الله- وهو من أتباع التَّابعين- أنـَّه قال:

(( سمعتُ أنـَّه يكبَّر في العيد تسعًا وسبعًا – يعني: في الخطبة )) رواه عبد الرزاق (3/290) بسند صحيح.

Dari Ismail bin Umayyah, salah seorang tabi tabiin, beliau mengatakan, "Aku mendengar bahwa ketika khutbah Ied ada takbir sebanyak sembilan dan tujuh kali" [Diriwayatkan oleh Abdurrazzaq 3/290 dengan sanad yang sahih].

وهو قول أبي حنيفة ومالك والشَّافعي وأحمد وابن أبي ذئب وابن المنذر وغيرهم, بل جاء في مذاهبهم أنـَّه يُسنُّ.

Membuka khutbah Ied dengan takbir adalah pendapat Abu Hanifah, Malik, Syafii, Ahmad bin Hanbal, Ibnu Abi Dzi'b, Ibnul Mundzir dll. Bahkan menurut beliau-beliau ini adalah amalan yang dianjurkan.

فقال العلَّامة ابن مفلح – رحمه الله – في كتابه “الفروع”(2/141-142):

Ibnu Muflih dalam kitabnya al Furu' 2/141-142 mengatakan,

ويسنُّ أن يستفتح الأولىٰ بِتسع تكبيرات (وم) نسقاً (و)، … و الثَّانية بسبع (وش)، قال أحمد: وقال عُبيد الله بن عُتبة: (( إنَّـه من السُّنَّـة )).اهـ.

"Dianjurkan untuk membuka khutbah pertama Ied dengan sembilan kali takbir berturut-turut dan khutbah kedua dengan tujuh kali takbir. Ahmad bin Hanbal mengatakan bahwa Ubaidullah bin Utbah menyampaikan bahwa itu adalah sunnah Nabi".

وقال جمال الدِّين يوسف بن عبد الهادي – رحمه الله – في كتابه “مغني ذوي الأفهام”( 7/350 مع غاية المرام):يكبِّر (و) في الأولى

ٰ نسقاً، وسنَّ (خ) تسعاً، ويكبِّر (وش) في الثَّانية سبعاً.اهـ.

و[ الواو ] تعني: موافقة الحنفية والمالكية والشافعية للحنابلة في المسألة.

Jamaluddin Yusuf bin Abdul Hadi dalam bukunya Mughni Dzawi al Afham 7/350-yang dicetak bersama Ghayatul Maram- mengatakan, "Khatib khutbah Ied bertakbir pada khutbah pertama secara berturut-turut dan dianjurkan jumlah takbirnya sebanyak sembilan kali sedangkan pada khutbah kedua dibuka dengan takbir sebanyak tujuh kali".

وتابعهما على ذلك العلَّامة عبد الرحمٰن القاسم – رحمه الله – في كتابه “حاشية الروض المربع” (2/551).

Pendapat dua ulama di atas diamini oleh Abdurrahman bin al Qasim dalam bukunya, Hasyiyah ar Raudh al Murbi' 2/551.

وعلىٰ التَّكبير في الخطبة بوَّب جماعة كثيرة من أهل الحديث في مصنَّفاتهم، ولم يذكروا إلَّا التَّـكبير عن السَّلف, ولم يذكروا عن أحد أنـَّه خالف، و لم يمرّ بي بعد بحثٍ طويل وسؤال لإخواني من طلبة العلم عن أحد من السَّلف ولا الأئمَّة المتقدِّمين أنـَّه قال بخلاف ذلك.

Membuka khutbah Ied dengan takbir juga merupakan judul bab yang diberikan oleh banyak ulama hadits dalam berbagai karya mereka. Mereka tidaklah menyebutkan amalan salaf dalam masalah ini kecuali takbir. Mereka juga tidak menyebutkan adanya ulama salaf yang memiliki pendapat yang lain dalam masalah ini. Setelah lama menelaah dan bertanya, belum kami jumpai adanya satu ulama salaf atau ulama dari generasi mutaqaddimin yang menyelisihi hal ini.

Sumber:

http://islamancient.com/articles,item,803.html

Artikel Terkait