KonsultasiSyariah: Suami yang Tidak Memberi Nafkah |
Suami yang Tidak Memberi Nafkah Posted: 11 Sep 2011 07:14 PM PDT Meninggalkan Suami yang Tidak Memberi NafkahBagaimana hukumnya istri yang meninggalkan suaminya yang tidak memberikan nafkah kepada istrinya? Sementara sang suami bekerja dan menghabiskan penghasilannya sendirian, sementara tidak menyisihkan uangnya sedikit pun untuk keluarga di rumah, bahkan untuk dicuri sang istri guna memenuhi kebutuhan hidup sekalipun? Sang istri pergi ke kota lain tanpa izin suaminya untuk menafkahi anak-anaknya yang saat ini dititipkan ke saudaranya. Sevtigo (**tigo@***.com) |
You are subscribed to email updates from Kumpulan Tanya Jawab Pendidikan Islam dan Keluarga To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |