KonsultasiSyariah: Qadha Shalat Tahajud |
Posted: 21 Sep 2011 06:54 PM PDT Qadha shalat tahajud:Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Ustadz, bagaimana tata cara mengqadha shalat tahajud di waktu dhuha? Bagaimana niatnya dan berapa rakaat? Terima kasih. Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Ita Oechsin (**echsin@***.com) Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bagi orang yang memiliki kebiasaan tahajud, kemudian tidak sempat mengerjakannya karena sebab tertentu, dianjurkan untuk menqadhanya. Waktunya adalah antara subuh sampai menjelang zuhur. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, من نام عن حزبه أو عن شيء منه فقرأه فيما بين صلاة الفجر وصلاة الظهر كتب له كأنما قرأه من الليل "Siapa saja yang ketiduran, sehingga tidak melaksanakan kebiasaan shalat malamnya, kemudian dia baca (mengerjakannya) di antara shalat subuh dan shalat zuhur maka dia dicatat seperti orang yang melaksanakan shalat tahajud di malam hari." (Hr. Muslim, Nasa’i, Abu Daud, dan Ibnu Majah) Penulis kitab Aunul Ma’bud mengatakan, "Hadis ini menunjukkan disyariatkannya melakukan amal saleh di malam hari. Dan menunjukkan disyariatkannya mengqadha amalan tersebut jika tidak sempat melaksanakannya, karena ketiduran atau uzur lainnya. Siapa saja yang melaksanakan qadha amal ini di antara shalat subuh dan shalat zuhur maka dia seperti melaksanakannya di malam hari." (Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud, 4:139) Jumlah rakaat shalat tahajud |
Posted: 20 Sep 2011 11:59 PM PDT Bolehkah sholat jamaah tanpa iqamah?Assalamu ‘alaykum, Ustadz. Saya mau tanya sebenarnya hukum iqamah sebelum shalat itu bagaimana ya? Pernah saya (wanita) ingin menunaikan ibadah shalat di suatu restoran, dan saya dapati ada seorang lelaki yang hendak menunaikan shalat juga. Ia mengajak berjamaah dan saya setuju, namun ketika kami sudah membentuk shaf, ia langsung takbiratul ihram tanpa iqamah terlebih dahulu. Sementara, jika berjamaah di rumah, ayah saya selalu iqamah sebelum takbiratul ihram Saya belum paham mengenai hukum atau dalil terkait tentang iqamah ini. Mohon penjelasannya. Jazakumullah khairan katsiran. Nisa (futurach**@***.com) Jawaban sholat jamaah tanpa iqamah :Wa’alaikumussalam. Iqamah untuk shalat wajib berjamaah –hukumnya– sunah, bukan syarat sah shalat. Andaikan ada orang yang shalat tanpa iqamah maka shalatnya sah, karena ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan tata cara shalat kepada orang yang shalatnya salah terus, beliau tidak memerintahkan untuk iqamah terlebih dahulu sebelum shalat. Ini menunjukkan bahwa iqamah untuk shalat bukan syarat, namun hukumnya sunah. Allahu a’lam. (Al-Muntaqa Fatawa Syaikh Dr. Shaleh Al-Fauzan, no. 39) Sumber: http://www.islamlight.net/index.php?option=com_ftawa&task=view&Itemid=31&catid=275&id=2013 Syekh Dr. Shaleh Al-Fauzan termasuk salah satu ulama senior ahlus sunah saat ini. Beliau merupakan salah satu anggota Lajnah Daimah (Komite Tetap untuk Fatwa dan Penelitian Ilmiah) Arab saudi. Beliau adalah salah satu murid Syekh Abdul Aziz bin Baz dan Syekh Muhammad Amin Asy-Syinqithi, salah satu penulis tafsir. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah). Artikel www.KonsultasiSyariah.com Kata Kunci Terkait: tayamum, shalat, berwudhu, jamaah, air, najis, batal shalat, wudhu |
You are subscribed to email updates from Kumpulan Tanya Jawab Pendidikan Islam dan Keluarga To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |