Senin, 22 Agustus 2011

KonsultasiSyariah: Mengeluarkan Mani ketika Puasa Bagi Wanita

KonsultasiSyariah: Mengeluarkan Mani ketika Puasa Bagi Wanita


Mengeluarkan Mani ketika Puasa Bagi Wanita

Posted: 22 Aug 2011 06:37 PM PDT

Jika mengeluarkan mani saat

Bagaimana bila mengeluarkan mani pada malam hari di bulan Ramadan, apakah harus mandi besar?

Endang Pertiwi (endah_**@yahoo.***)

Jawaban ustadz tentang hukum wanita yang mengeluarkan mani saat puasa:

Wanita juga mengeluarkan mani sebagaimana laki-laki. Dengan mani itu, muncul sifat identik sang anak, apakah memiliki kemiripan dengan ayah ataupun dengan ibunya.

Suatu ketika, Ummu Sulaim (ibunda Anas bin Malik) radhiallahu ‘anhum, datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu dalam menjelaskan kebenaran. Apakah wanita wajib mandi jika dia basah (mengeluarkan mani)?”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

نَعَمْ إِذَا رَأَتِ الْمَاءَ

Ya, apabila wanita melihat (mengeluarkan mani) maka dia wajib mandi.” (Maksudnya: jika ada mani yang keluar dan si wanita melihatnya ketika dia bangun)

Ummul Mukminin Ummu Salamah radhiallahu ‘anha, yang waktu itu berada di sampingnya, tertawa dan bertanya, “Apakah wanita juga mimpi basah (mengeluarkan mani)?”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

فَبِمَا يُشْبِهُ الْوَلَدُ

"Iya. Dari mana anak itu bisa mirip (dengan ayah atau ibunya kalaupun bukan karena mani tersebut)?" (H.r. Bukhari dan Muslim)

Hanya saja, air mani wanita berbeda dengan laki-laki, seperti yang disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam,

مَاءَ الرَّجُلِ غَلِيْظٌ أَبْيَضُ وَمَاءُ الْمَرْأَةِ رَقِيْقٌ أَصْفَرُ

"Mani laki-laki itu kental dan berwarna putih sedangkan mani wanita tipis/halus dan berwarna kuning." (Hadis sahih; diriwayatkan oleh Muslim, Ahmad, dan yang lainnya)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, "Adapun mani wanita maka dia berwarna kuning, tipis/halus. Namun, terkadang warnanya bisa memutih karena kelebihan kekuatannya. Mani wanita ini bisa ditandai dengan dua hal: pertama, aromanya seperti aroma mani laki-laki; kedua, terasa nikmat ketika keluarnya dan meredanya syahwat setelah mani keluar." (Syarah Shahih Muslim, 3:223)

Dari hadis di atas juga bisa disimpulkan bahwa lelaki maupun wanita yang mimpi basah kemudian mengeluarkan mani maka dia wajib mandi. Sebaliknya, jika tidak mengeluarkan mani maka tidak wajib mandi, karena yang menjadi acuan mandinya adalah keluarnya mani, bukan mimpinya.

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, "Ulama sepakat tentang wajibnya seseorang mandi bila mengeluarkan mani, dan tidak ada perbedaan di sisi kami apakah keluarnya karena jima' (senggama), ihtilam (mimpi basah), , melihat sesuatu yang membangkitkan syahwat, ataupun tanpa sebab. Sama saja, apakah keluarnya dengan syahwat atau pun tidak, dengan rasa nikmat atau tidak, banyak atau pun sedikit walaupun hanya setetes, dan sama saja apakah keluarnya di waktu atau pun ketika tidak , baik laki-laki maupun wanita." (Al-Majmu' Syarh Muhadzab, 2:139)

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Kata Kunci Terkait: air mani, sperma, mimpi, wanita, keluar mani, baligh, jima'

Zakat Fitrah vs Zakat Fitri

Posted: 22 Aug 2011 12:33 AM PDT

Perbedaan istilah dan zakat

Banyak orang yang mengatakan bahwa penamaan “zakat fitrah” itu keliru. Katanya, yang benar adalah ““. Mohon Ustadz jelaskan jawaban yang benar dalam hal ini. Jazakallahu khairan.

Jawaban:

Penamaan “zakat fitrah

Berdasarkan dalil yang menyebutkan zakat fitrah, istilah yang digunakan adalah “zakat fitri” (arab: زَكَاةِ الْفِطْرِ) bukan "zakat fitrah" (زَكَاة الْفِطْرَةِ). Di antaranya, hadis dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhu; beliau mengatakan,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِإِخْرَاجِ زَكَاةِ الْفِطْرِ أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ

"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menunaikan zakat fitri sebelum berangkatnya kaum muslimin menuju lapangan untuk hari raya." (H.r. Muslim, no. 986).

Hadis dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu; beliau mengatakan,

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ…

"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  mewajibkan zakat fitri, sebagai penyuci orang yang berpuasa dari perbuatan yang menggugurkan pahala ….” (H.r. Abu Daud, no. 1611; dinili hasan oleh Syekh Al-Albani)

Semua hadis di atas dan hadis semacamnya menggunakan istilah "zakat fitri". Hanya saja, sebagian ulama memperbolehkan menamakan zakat ini dengan “zakat fitrah“. "Fitrah" artinya ‘asal penciptaan‘.

Abul Haitsam mengatakan, "Al-Fitrah adalah asal penciptaan, yang menjadi sifat seorang bayi ketika dilahirkan dari ibunya." (Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, jilid 23, hlm. 335, Kementrian Wakaf dan Urusan Islam, Kuwait)

Ibnu Qutaibah menjelaskan, “Dinamakan ‘zakat fitrah’ karena zakat ini adalah zakat untuk badan dan jiwa.” (Ibnu Qudamah, Al-Mughni, jilid  2, hlm. 646, Dar Al-Fikr, Beirut, 1405 H.)

Dalam Hasyiyah Ibnu Abidin dinyatakan, “Istilah ‘zakat fitrah’ terdapat dalam riwayat istilah Imam Syafi’i dan ulama yang lainnya, dan istilah ini benar, ditinjau dari sisi bahasa. Meskipun tidak kami jumpai adanya dalil tentang hal ini. Dalam Tahrir An-Nawawi dinyatakan bahwa istilah ‘zakat fitrah’ adalah istilah turunan. Barangkali berasal dari kata ‘fitrah’ yang artinya ‘al-khilqah‘ (arab: الْخِلْقَةُ), yang artinya ‘jiwa’. Abu Muhammad Al-Abhar mengatakan, ‘Makna ‘zakat fitrah’ adalah ‘zakat khilqah‘ karena merupakan zakat bagi badan.” (Hasyiyah Raddul Muhtar, 2:357–358)

Dengan demikian, zakat ini boleh dinamakan zakat fitrah, karena pada hakikatnya zakat ini adalah zakat untuk badan setiap muslim, baik dia menjalankan puasa maupun tidak. Allahu a’lam.

Disusun oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Pembahasan: Mengoreksi istilah zakat fitrah, antara zakat fitrah dengan zakat fitri

Kata Kunci Terkait: zakat fitri, fitrah, fakir, fitri, lebaran, "zakat fitrah", idul fitri, orang miskin

Serba-Serbi Lailatul Qadar

Posted: 21 Aug 2011 11:00 PM PDT

Penjelasan penting serba-serbi lailatul

Mohon dijelaskan tentang : ciri-cirinya, keutamaanya, cara mendapatkannya, dan kapan terjadinya.

Jawaban:

Pengertian lailatul qadar

Istilah "lailatul qadar" terdiri dari dua kata: “lailah” (Arab: ليلة) yang artinya ‘malam’; “qadr” (Arab: قدر) yang artinya ‘kemuliaan’. Gabungan dua kata ini berarti “malam kemuliaan”. Karena itu, kita tidak menyebut "malam lailatul qadar" karena berarti ada kata "malam" yang berulang; "malam lailatul qadar" = "malam-malam qadar." Dengan demikian, istilah yang lebih tepat adalah "lailatul qadar" atau "malam qadar".

Keutamaan lailatul qadar

Lailatul qadar” lebih baik daripada seribu bulan, yang setara dengan 83 tahun dan 4 bulan.

Allah berfirman,

وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ. لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ

"Tahukah kamu apa itu lailatul qadar? Lailatul qadar lebih baik daripada seribu bulan." (Q.s. Al-Qadar:2–3)

Pada malam itu, diputuskan segala perkara yang ditetapkan, dan ditentukan pula takdir rezeki, ajal, dan segala sesuatu yang akan terjadi di tahun tersebut.

Allah berfirman,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ. فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ. أَمْرًا مِنْ عِنْدِنَا إِنَّا كُنَّا مُرْسِلِينَ. رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

"Sesungguhnya, Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi, dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu, diputuskan segala urusan yang telah ditetapkan. Keputusan dari Kami. Sesungguhnya, Kami yang mengutus (para rasul). Sebagai rahmat dari Tuhanmu. Sesungguhnya, Dia adalah Dzat yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (Q.s. Ad-Dukhan:3–6)
Menghidupkan lailatul qadar merupakan penyebab diampuninya dosa

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Barang siapa yang beribadah pada lailatul qadar karena dasar iman dan mengharap pahala maka diampuni dosanya yang telah berlalu." (H.r. Al-Bukhari dan Muslim)

Kapan lailatul qadar datang?

Tidak ada satu pun yang tahu waktu terjadinya lailatul qadar karena ini adalah rahasia Allah. Hanya saja, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan saran agar mencari lailatul qadar di malam-malam ganjil sepuluh hari terakhir bulan Ramadan karena lailatul qadar berpeluang untuk terjadi pada malam-malam tersebut.

Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menghidupkan sepuluh malam terakhir bulan Ramadan. Beliau bersabda, "Carilah malam qadar di malam ganjil pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadan." (H.r. Al-Bukhari dan Muslim)

Barang siapa yang tidak mampu beribadah di awal sepuluh malam terakhir, hendaknya tidak ketinggalan untuk beribadah di tujuh malam terakhir. Dari Ibnu Umar; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang lailatul qadar, "Carilah di sepuluh malam terakhir. Jika ada yang tidak mampu maka jangan sampai ketinggalan ibadah di tujuh malam terakhir." (H.r. Muslim)

Bagaimana caranya agar mendapatkan lailatul qadar?

Di antara hikmah Allah, Dia menyembunyikan malam qadar, agar hamba-Nya mencarinya setiap malam. Oleh karena itu, selayaknya seorang muslim menghidupkan malam-malam terakhir dengan berbagai macam ibadah untuk mendapatkan lailatul qadar, di antaranya:

1. I’tikaf
Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha; bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terbiasa i’tikaf pada malam terakhir bulan Ramadan sampai Allah mewafatkan beliau. (H.r. Al-Bukhari dan Muslim)

2. Menghidupkan malam dengan ibadah dan membangunkan keluarga untuk beribadah
Dari Aisyah radhiallahu ‘anha; bahwa ketika masuk sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membangunkan keluarganya, menghidupkan malam-malamnya, dan mengencangkan sarungnya. (H.r. Al-Bukhari dan Muslim)

3. Mandi, berhias, dan memakai minyak pada waktu antara magrib sampai isya
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwa ketika bulan Ramadan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang dan bangun beribadah. Akan tetapi, ketika masuk 10 hari terakhir, beliau mengencangkan sarungnya, menjauhi istri-istrinya, dan mandi pada waktu antara maghrib sampai isya. Ibnu Jarir mengatakan, “Dahulu, para sahabat menganjurkan untuk mandi setiap malam pada sepuluh malam terakhir.”

Tanda-tanda lailatul qadar

Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma; bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang lailatul qadar, "Dia adalah malam yang indah, sejuk, tidak panas, tidak dingin, di pagi harinya matahari terbit dengan cahaya merah yang tidak terang." (H.r. Ibnu Khuzaimah; dinilai sahih oleh Al-Albani)

Apa yang diucapkan ketika menjumpai lailatul qadar?

Ketika kita merasa bahwa di malam tertentu memiliki ciri-ciri seperti yang disebutkan dalam hadis Ibnu Abbas di atas, maka disyariatkan bagi kita agar memperbanyak membaca doa. Terutama bacaan yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada istri beliau Aisyah radhiallahu ‘anha, sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut:

Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, “Saya bertanya, ‘Wahai Rasulullah, jika aku menjumpai satu malam yang itu merupakan lailatul qadar, apa yang aku ucapkan?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Ucapkanlah,

اللَّـهُـمَّ إنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُـحِبُّ العَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

Ya Allah, sesungguhnya Engkau adalah Dzat yang Maha Pemaaf dan Maha Pemurah maka maafkanlah diriku.”” (Hadis sahih; diriwayatkan oleh At-Turmudzi dan Ibnu Majah)

Apa tanda telah mendapatkan lailatul qadar?

Banyak orang beranggapan bahwa orang yang mendapatkan lailatul qadar akan mengalami kasyaf di malam tersebut. “Kasyaf artinya ‘terbukanya tabir gaib’, seperti: bisa melihat langit terbelah, malaikat datang, melihat cahaya di langit, atau tulisan lafal “Allah”, dan sebagainya. Semua anggapan ini adalah anggapan yang tidak berdasar.

Syarat bisa mendapatkan lailatul qadar bukanlah harus mengalami hal-hal di atas. Setiap muslim yang melakukan amal apa pun di malam itu, dihitung dari mulai magrib sampai subuh, maka amalnya akan dinilai lebih baik daripada seribu bulan. Allah berfirman,

وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ. لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ

"Tahukah kamu apa itu lailatul qadar? Lailatul qadar lebih baik daripada seribu bulan.” (Q.s. Al-Qadar:2–3)
Di akhir surat Al-Qadar, Allah berfirman,

سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ

"Ini adalah malam yang penuh keselamatan, sampai .” (Q.s. Al-Qadar:5)
Allahu a’lam.

Disusun oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Demikianlah penjelasan serba-serbi , mulai dari pengertian lailatul qadar dan amalan-amalan pada malam lailatul qadar. Semoga bermanfaat!

Kata Kunci Terkait: qadar, lailatul qadar, romadhon, ramadhan