KonsultasiSyariah: Gambar Makhluk Bernyawa |
Posted: 13 Sep 2011 06:46 PM PDT Gambar Makhluk Bernyawa
Syukron, Ustadz, atas jawabnnya. Angling (angli**@***.com)
Dijawab oleh Ustadz Aris Munandar, M.A. (Dewan Pembina Konsultasi Syariah). Artikel www.KonsultasiSyariah.com Kata Kunci Terkait: gambar, gambar islami, hukum poto, hukum gambar, fotho |
Penukaran Uang Baru di Bank dengan Uang Jasa (Fee) Posted: 12 Sep 2011 11:07 PM PDT Penukaran Uang Baru di Bank dengan Uang Jasa (Fee)Assalamu 'alaikum, Ustadz. Akhir-akhir ini banyak semarak menukar uang baru di Bank, namun penukarannya ada jasa fee, misalnya: untuk penukaran uang baru 1 Juta (fee = Rp 25.000). Mohon penjelasan, apakah hal tersebut diperbolehkan dalam ilmu syar'i atau kategorinya haram? Jazakallahu khairan. Adil Murdileksono (adi**@***.com) Wa’alaikumussalam. Hukum Penukaran Uang adalah termasuk riba fadhl (riba karena kelebihan).Jika uang itu sejenis, misalnya: rupiah dengan rupiah, maka barter harus senilai tanpa ada selisih, dan tukar menukar dilakukan di tempat transaksi. jika ada selisih maka itu haram karena termasuk riba fadhl. Dalilnya: عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ – رضى الله عنه – أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « لاَ تَبِيعُوا الذَّهَبَ بِالذَّهَبِ إِلاَّ مِثْلاً بِمِثْلٍ ، وَلاَ تُشِفُّوا بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ ، وَلاَ تَبِيعُوا الْوَرِقَ بِالْوَرِقِ إِلاَّ مِثْلاً بِمِثْلٍ ، وَلاَ تُشِفُّوا بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ Dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali beratnya sama, dan jangan melebihkan salah satunya. Jangan kalian menjual perak dengan perak kecuali beratnya sama, dan jangan melebihkan salah satunya.” (H.r. Bukhari) Para ulama mengqiyaskan (analogi) uang zaman sekarang dengan emas atau perak, sehingga hukum penukaran uang itu sama dengan tukar menukar emas dan perak. Dijawab oleh Ustadz Aris Munandar, M.A. (Dewan Pembina Konsultasi Syariah). Artikel www.KonsultasiSyariah.com |
You are subscribed to email updates from Kumpulan Tanya Jawab Pendidikan Islam dan Keluarga To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar