KonsultasiSyariah: Ebook Gratis: Jurus Jitu Mendidik Anak |
- Ebook Gratis: Jurus Jitu Mendidik Anak
- Larangan Bagi Seseorang Yang Hendak Berkurban
- Sapi Jatuh Hingga Sekarat, Bolehkah Dijadikan Hewan Kurban?
Ebook Gratis: Jurus Jitu Mendidik Anak Posted: 24 Oct 2011 08:55 PM PDT Ebook Gratis: Jurus Jitu Mendidik AnakJudul Buku: Jurus Jitu Mendidik Anak Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Di bulan Ramadhan tahun ini (1432 H, ed.), kami mendapat amanah untuk mengimami shalat Tarawih dan Subuh di Masjid Agung Darussalam Purbalingga selama lima hari. Masih dalam rangkaiannya, kami ditugaskan untuk memberikan kuliah Tarawih dan kuliah Subuh. Kebetulan materi pengajian Tarawih seputar pilar-pilar penting dalam mendidik anak. Karena banyaknya permintaan dari jama‟ah, bahan materi tersebut kami kumpulkan dalam bentuk makalah yang kami beri judul "Jurus Jitu Mendidik Anak". Tentu masih terlalu jauh dari format sempurna, namun semoga yang sederhana ini bisa bermanfaat bagi kita semua. Di dalam ebook ini juga dibahas tentang; Bagaimana cara makan, minum, tidur, masuk rumah, kamar mandi, bertamu dan lain-lain. Dalam hal ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mempraktikkannya sendiri, antara lain ketika beliau bersabda menasihati seorang anak kecil, “Nak, ucapkanlah bismillah (sebelum engkau makan) dan gunakanlah tangan kananmu.” (H.r. Bukhari dan Muslim dari Umar bin Abi Salamah). Yang tidak kalah pentingnya adalah: ilmu seni berinteraksi dan berkomunikasi dengan anak. Bagaimana kita menghadapi anak yang hiperaktif atau sebaliknya pendiam. Bagaimana membangun rasa percaya diri dalam diri anak. Bagaimana memotivasi mereka untuk gemar belajar. Bagaimana menumbuhkan bakat yang ada dalam diri anak kita. Dan berbagai konsep-konsep dasar pendidikan Silahkan download ebooknya pada link di bawah ini: Ebook Jurus Jitu Mendidik Anak (Versi PDF): Jurus Jitu Mendidik Anak (Versi PDF) (3)Ebook Jurus Jitu Mendidik Anak (Versi ZIP): Jurus Jitu Mendidik Anak (Versi ZIP) (2)Artikel www.KonsultasiSyariah.com Ebook-ebook gratis yang bermanfaat bagi Anda: 1. Ebook Gratis "Mengapa Kita Shalat?". 2. Ebook Berdakwah dengan Akhlak Mulia. 3. Ebook Panduan Kurban. Kata Kunci Terkait: ebook kurban, ebook cara mendidik anak, kurban, anak sholeh, akikah, ebook islami, daging kurban, ebook panduan kurban, jual kambing kurban |
Larangan Bagi Seseorang Yang Hendak Berkurban Posted: 24 Oct 2011 03:23 AM PDT Larangan Bagi Seseorang Yang Hendak BerkurbanAssalamu’alaikum Abu Ahmad Jogja Larangan Bagi Seseorang Yang Hendak BerkurbanWa ‘alaikumussalam Benar. Seseorang yang hendak berkurban dilarang untuk memotong kuku dan rambut ketika sudah memasuki tanggal 1 Dzulhijjah sampai hewan kurbannya disembelih. Dalilnya hadis dari Ummu Salamah dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, مَن كانَ لَهُ ذِبحٌ يَذبَـحُه فَإِذَا أَهَلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ "Apabila engkau telah memasuki sepuluh hari pertama (bulan Dzulhijjah) sedangkan diantara kalian ingin berkurban maka janganlah dia menyentuh sedikitpun bagian dari rambut dan kulitnya." (HR. Muslim). Larangan tersebut berlaku untuk cara apapun dan untuk bagian kuku dan rambut manapun. Artinya mencakup larangan mencukur gundul atau mencukur sebagian saja, atau sekedar mencabutinya. Baik rambut itu tumbuh di kepala, kumis, sekitar kemaluan maupun di ketiak (Shahih Fiqih Sunnah II:376). Rambut dan kuku yang dilarang untuk dipotong dalam hadis di atas adalah rambut dan kuku shohibul kurban, bukan rambut dan kuku hewan kurban. karena kata ganti yang digunakan dalam kalimat ‘شَعْرِهِ’ dan ‘أَظْفَارِهِ’ adalah kata ganti tunggal untuk jenis mudzakar (laki-laki), yaitu kata ganti ‘هـ’. dan ini adalah kata ganti yang kembali kepada pemillik hewan bukan hewannya. Andaikan kata ganti itu kembali pada hewan kurbannya, seharusnya menggunakan kata: ‘هـا’. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah) Artikel yang berkaitan dengan berkurban: 1. Hewan Kurban Cacat Karena Kecelakaan. 2. Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal. 3. Tuntunan Hari Raya dan Takbiran. 4. Arisan Kurban dan Silaturahmi Trah. 5. Menggabungkan Kurban dengan Aqiqah. 7. Berkurban dengan Sapi yang Jatuh Hingga Sekarat. Kata Kunci Terkait: akikah, ebook kurban, daging kurban, jual kambing kurban, kurban |
Sapi Jatuh Hingga Sekarat, Bolehkah Dijadikan Hewan Kurban? Posted: 23 Oct 2011 10:49 PM PDT Sapi Jatuh Hingga Sekarat, Bolehkah Dijadikan Hewan Kurban?Assalamu ‘alaikum. Ada sekelompok orang yang hendak berkurban sapi. Ketika hendak diikat, sapi itu lari hingga terpelosok ke jurang, tapi masih hidup. Jika penyembelihan ditunda sampai berjam-jam, sapi ini bisa mati. Bolehkah sapi itu disembelih? Bagaimana hukum kurbannya? Abdullah Wa ‘alaikumussalam Jika penyembelihan hewan tersebut dilakukan sebelum salat ‘id, maka tidak bisa dinilai kurban. Karena diantara syarat berkurban adalah dilakukan di waktu tertentu, yaitu setelah salat id. Dengan demikian, pemiliknya wajib mengganti hewan kurban yang lain. Dalilnya adalah hadis dari Jundub bin Sufyan, ia mengatakan, “Saya pernah mengikuti ‘Idul Adha bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, setelah selesai shalat, nabi melihat ada kambing yang sudah disembelih. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda مَن ذبح قبل الصلاة فليذبح شاة مكانها "Siapa yang menyembelih hewan sebelum shalat id maka hendaknya dia menyembeli kambing penggantinya." (HR. Bukhari dan Muslim). Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah) Artikel yang berkaitan dengan kurban: 1. Berkurban dengan Kambing Betina. 2. Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal. 3. Tuntunan Hari Raya dan Takbiran. 4. Arisan Kurban dan Silaturahmi Trah. 5. Menggabungkan Kurban dengan Aqiqah. 7. Hewan Kurban Cacat Karena Kecelakaan. Kata Kunci Terkait: akikah, daging kurban, jual kambing kurban, kurban, ebook kurban |
You are subscribed to email updates from Kumpulan Tanya Jawab Pendidikan Islam dan Keluarga To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar