Kamis, 03 November 2011

KonsultasiSyariah: Takbiran Sebelum Idul Adha

KonsultasiSyariah: Takbiran Sebelum Idul Adha


Takbiran Sebelum Idul Adha

Posted: 03 Nov 2011 06:53 PM PDT

Takbiran Sebelum Idul Adha

Assalamu’alaikum.
Saya ingin bertanya. Ada orang yang mengatakan, kita boleh takbiran ketika tanggal 9 Dzulhijah. Padahal itu blm hari raya. Apakah benar demikian?
Trimakasih.

Penanya: Tri Jogja

Jawaban:

Wa’alaikumussalam

Takbiran ada dua:

1. Takbiran hari raya yang tidak terikat waktu adalah takbiran yang dilakukan kapan saja, dimana saja, selama masih dalam rentang waktu yang dibolehkan.
mutlak menjelang Idul Adha dimulai sejak tanggal 1 sampai waktu asar pada tanggal 13 . Selama tanggal 1 – 13 , kaum muslim disyariatkan memperbanyak ucapan di mana saja, kapan saja, dan dalam kondisi apa saja. Boleh sambil berjalan, di kendaraan, bekerja, berdiri, duduk, ataupun berbaring. demikian pula, takbiran ini bisa dilakukan di rumah, jalan, kantor, sawah, pasar, lapangan, masjid, dst.

Dalilnya:

Pertama, Allah berfirman,

وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ

"…supaya mereka berdzikir (menyebut) nama Allah pada hari yang telah ditentukan…" (QS. Al-Hajj: 28).

Kedua, Allah juga berfirman,

وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ

"….Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang…" (QS. Al Baqarah: 203).
Keterangan:
Ibn Abbas mengatakan,

وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِى أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ أَيَّامُ الْعَشْرِ ، وَالأَيَّامُ الْمَعْدُودَاتُ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ

"Yang dimaksud “hari yang telah ditentukan" adalah tanggal 1 – 10 Dzulhijjah, sedangkan maksud "beberapa hari yang berbilang" adalah hari tasyriq, tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. (Al Bukhari secara Mua'alaq, bab: Keutamaan beramal di hari tasyriq).

Ketiga, hadis dari Abdullah bin Umar , bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ما من أيام أعظم عند الله ولا أحب إليه من العمل فيهن من هذه الأيام العشر فاكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد

"Tidak ada amal yang dilakukan di hari yang lebih agung dan lebih dicintai Allah melebihi amal yang dilakukan di tanggal 1 – 10 Dzulhijjah. Oleh karena itu, perbanyaklah membaca tahlil, takbir, dan tahmid pada hari itu." (HR. Ahmad & Sanadnya disahihkan Syekh Ahmad Syakir).

Keempat, Imam Al-Bukhari mengatakan,

وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ وَأَبُو هُرَيْرَةَ يَخْرُجَانِ إِلَى السُّوقِ فِى أَيَّامِ الْعَشْرِ يُكَبِّرَانِ ، وَيُكَبِّرُ النَّاسُ بِتَكْبِيرِهِمَا .

"Dulu Ibnu Umar dan Abu Hurairah pergi ke pasar pada tanggal 1 – 10 Dzulhijjah. Mereka berdua mengucapkan takbiran kemudian masyarakat bertakbir disebabkan mendengar takbir mereka berdua." (HR. Al Bukhari, bab: Keutamaan beramal di hari tasyriq).

2. Takbiran yang terikat waktu (Takbir Muqayyad).
Takbiran yang terikat waktu adalah takbiran yang dilaksanakan setiap selesai melaksanakan wajib. Takbiran ini dimulai sejak setelah subuh tanggal 9 Dzulhijjah sampai setelah Asar tanggal 13 Dzulhijjah. Berikut dalil-dalilnya:

Pertama, dari Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu,

أنه كان يكبر من صلاة الغداة يوم عرفة إلى صلاة الظهر من آخر أيام التشريق

Bahwa Umar dahulu bertakbir setelah salat subuh pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai setelah zuhur pada tanggal 13 Dzulhijjah. (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Al-Baihaqi. Sanadnya disahihkan Al-Albani).

Kedua, dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu,

أنه كان يكبر من صلاة الفجر يوم عرفة إلى صلاة العصر من آخر أيام التشريق، ويكبر بعد العصر

Bahwa dahulu Ali bertakbir setelah salat subuh pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai asar tanggal 13 Dzulhijjah. Ali juga bertakbir setelah asar. (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Al-Baihaqi. Al Albani mengatakan, "Shahih dari Ali ").

Ketiga, dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu,

أنه كان يكبر من صلاة الفجر يوم عرفة إلى آخر أيام التشريق، لا يكبر في المغرب

bahwa Ibnu Abbas bertakbir setelah salat subuh pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai tanggal 13 Dzulhijjah. Ia tidak bertakbir setelah maghrib (malam tanggal 14 Dzluhijjah). (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Al-Baihaqi. Al-Albani mengatakan, “Sanadnya sahih”).

Keempat, Dari Ibnu Mas'ud radhiallahu ‘anhu,

يكبر من صلاة الصبح يوم عرفة إلى صلاة العصر من آخر أيام التشريق

Bahwa Ibnu Mas’ud bertakbir setelah salat subuh pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai ashar tanggal 13 Dzulhijjah. (HR. Al-Hakim dan disahihkan An-Nawawi dalam Al-Majmu').

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Artikel yang terkait dengan takbiran:

1. Adakah Tabiran Saat Gerhana.

2. Takbiran Berjamaah Menggunakan Pengeras.

3. Tuntunan Hari Raya dan Takbiran.

Kata Kunci Terkait: takbir, ebook kurban, bunyi takbir, hukum takbiran, kurban, tabiran hari raya, jual kambing kurban, akikah, daging kurban, lafadz takbiran

Tidur Menghadap Kiblat

Posted: 02 Nov 2011 11:54 PM PDT

Tidur Menghadap

Bolehkah tidur di masjid sambil menyelonjorkan kaki ke arah kiblat?

Penanya: ibXXXXXXXXX@gmail.com

Jawaban:

Tidur

Hukum menyelonjorkan kaki atau tidur mengarah ke kiblat adalah boleh. Dengan catatan, selama ka’bah tidak kelihatan..

Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah dinyatakan:
Tidur di kasur, sementara kaki berada di arah kiblat, tidak ada larangan. Bahkan Imam Abu Hanifah dan Imam Malik menganjurkan untuk dengan cara semacam ini, bagi yang tidak mampu berdiri.
Yang terlarang adalah menghadap atau membelakangi kiblat ketika buang air di tanah lapang. Berdasarkan hadis Abu Ayyub Al-Anshari, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لا تستقبلوا القبلة بغائط أو بول ولا تستدبروها

"Janganlah menghadap atau membelakangi kiblat ketika buang air besar atau buang air kecil." (HR. Bukhari dan Muslim)

Berdasarkan keterangan di atas dapat kita simpulkan bahwa tidak ada larangan untuk tidur dan kakinya menghadap ke arah kiblat.  Allahu a’lam. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 17281)

Syekh Muhammad bin Salih Al-Utsaimin menjelaskan:
Tidak ada dosa bagi orang yang tidur sementara kakinya ke arah kiblat. Bahkan sebagian ulama mengatakan: Sesungguhnya orang yang sakit, yang tidak mampu berdiri atau duduk maka dia boleh salat sambil tidur miring dan wajahnya menghadap ke kiblat. Jika tidak mampu, dia salat sambil terlentang dan kakinga ke arah kiblat.
(Fatawa Ibnu Utsaimin, 2:976).

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustad Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Artikel terkait:

Membangun Toilet Menghadap Kiblat.

Kata Kunci Terkait: kiblat muslim, kiblat, wc menghadap kiblat, adab tidur, menghadap kiblat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar