Rabu, 18 Januari 2012

Tegar Di Atas Sunnah

Tegar Di Atas Sunnah


Obat Peninggi Badan

Posted: 17 Jan 2012 04:00 PM PST

هذا يقول: أنا -يحكي عن نفسه- أنه قصير القامة، وطوله مائة وثمان وستين سانتي؟

Pertanyaan:

Aku adalah seorang yang pendek. Tinggi badanku hnya 168 cm

هذا ليس بقصير.

Komentar Syaikh Abdul Karim al Khudair:

Ini tidak tergolong pendek.

يقول: وهناك طريقة يعملها الأطباء تقوم بإطالة الجسم في حدود تسعة سانتي فهل هذا حرام؟

Pertanyaan,

Ada suatu cara yang dipraktekkan para dokter yang bisa menyebabkan bertambahnya tinggi badan sampai 9 cm. apakah terapi peninggi badan semacam ini hukumnya haram?

على كل حال إذا كان القصر مما يقذره الناس به، ويعيبونه به، وينبزونه به، فهذا له وجه، أما إذا كان في الطول الذي يذكره هذا لا شك أن الزيادة تغيير لخلق الله.

Jawaban Syaikh Dr Abdul Karim al Khudair:

Yang jelas, jika seorang itu ukuran tinggi badannya terlalu pendek sampai kepada level pendek yang ‘menjijikkan’ bagi banyak orang, sehingga mereka mencelanya dan memberikan gelaran miring karenanya maka kondisi ini adalah alasan yang bisa diterima untuk mengkomsumsi obat peninggi badan.

Namun jika seorang itu memiliki tinggi badan sebagaimana yang dikatakan oleh penanya maka tidaklah diragukan bahwa obat peninggi badan dalam hal ini tergolong upaya mengubah ciptaan Allah yang hukumnya adalah haram.

Sumber:

http://www.khudheir.com/audio/5625

Sudah membaca yang ini?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar