Tegar Di Atas Sunnah |
Posted: 22 Dec 2011 04:00 PM PST السؤال : ما حكم الصور على ملابس الطفل؟ Pertanyaan, “Apa hukum gambar yang ada pada pakaian bayi?” الإجــابة : Jawaban Syaikh Abdul Muhsin al Ubaikan: Tentu saja gambar tersebut tergolong gambar yang dihinakan [yang ini dibolehkan oleh mayoritas ulama, pent]. Akan tetapi menghindari pakaian bayi yang bergambar manusia atau hewan adalah tindakan yang lebih baik. Sumber: http://al-obeikan.com/show_fatwa/889.html Artikel Terkait |
You are subscribed to email updates from Tegar Di Atas Sunnah To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar